DPRD Pamekasan Turun Tangan, Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Belum Temui Solusi

KABAR MADURA | Polemik penyegelan SMK Kesehatan Nusantara yang berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu masih terus berlanjut. Akibat penyegelan yang dilakukan sejak Senin (11/5/2026) lalu, sebanyak 90 siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh. Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Berbagai pihak yang berkaitan dengan polemik itu dihadirkan dalam agenda mediasi yang digelar pada Kamis (21/5/2026).

“Jika pihak internal ini tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan, maka pemerintah bisa mencari solusi lain, terutama soal tempat KBM yang baru,” ujarnya.

Hasyim menjelaskan, pertemuan itu memang belum menghasilkan titik temu. Namun, dia meminta seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan musyawarah secara internal agar persoalan bisa segera diselesaikan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, selama persoalan penyegelan sekolah belum tuntas, pihaknya akan terus melakukan mediasi lanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah taktis guna mengatasi dampak penyegelan lahan tersebut terhadap aktivitas pendidikan siswa.

“Karena ini sebenarnya urusan keluarga, jadi kami tidak terlalu mendalam urusan itu. Kami hanya memperhatikan masalah pendidikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Ahmad Mahfud berharap polemik penyegelan gedung sekolah dapat segera berakhir agar para siswa kembali mengikuti KBM secara normal.

Menurutnya, penyegelan gedung sekolah sangat berdampak terhadap kegiatan belajar-mengajar siswa, terutama bagi siswa kelas XII yang akan menghadapi masa ujian.

“Semoga segel bisa dibuka hari ini juga, agar persoalan ini cepat selesai, kasihan anak-anak juga,” tutupnya.

Diketahui, penyegelan gedung SMK Kesehatan Nusantara dilakukan oleh salah satu mantan pengurus Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’, yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 0328.

Arofatin menegaskan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak yayasan sejak dua tahun lalu agar lahan itu segera dikosongkan. Bahkan, dia mengaku telah melayangkan somasi, namun tidak mendapatkan respons dari pihak yayasan.

Baca Juga:  Pamekasan Jadi Tuan Rumah Hardiknas 2026, Bupati Siap Kembalikan Julukan Kota Pendidikan

“Bulan April kemarin, akhirnya saya layangkan somasi. Somasi pertama tidak dihiraukan, somasi kedua juga tidak dihiraukan. Karena iktikad baik saya tidak diindahkan, maka saya tutup. Jadi bukan saya tutup begitu saja, saya masih punya hati nurani, karena itu ada siswanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arofatin menambahkan, tanah dan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu merupakan warisan dari ayahnya. Namun, setelah terjadi konflik internal keluarga, dirinya dikeluarkan dari struktur kepengurusan yayasan.

“Yayasan ini, milik ayah saya. Dan anak-anaknya itu, masuk dalam struktur pengurusan. Setiap anak, diberi sekolah. Kebetulan saya dapat pasangan orang Madura, maka saya diberi sekolah yang di Madura, beserta tanahnya. Kemudian ayah saya meninggal, lalu ada konflik internal, saya dikeluarkan dari yayasan. Jadi, dari pemilik pertama, langsung dibalik nama atas nama saya pada tahun 2014,” paparnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *