KABAR MADURA | Hari pertama hingga saat ini, pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Sumenep nihil pendaftar. Padahal, penerimaan pendaftaran dibuka pada Selasa 23 April 2024.
“Hingga saat ini masih belum ada pendaftar anggota panwascam,” kata Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi, Rabu (24/4/2024).
Kuota yang dibutuhkan masing-masing kecamatan nantinya 3 orang, sehingga dari 27 kecamatan di Sumenep, membutuhkan sebanyak 81 orang se-Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, diharapkan segera mendaftar, agar kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi.
“Yang penting mendaftar dulu, mengenai kelulusannya tergantung kelengkapan berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ucap dia.
Sejatinya tahapan rekrutmen ini dilaksanakan sejak 19 April 2024 lalu. Sementara, untuk pemberkasan dan administrasi bagi anggota panwaslu kecamatan eksisting adalah pada 23-27 April 2024. Sedangkan, untuk penerimaan berkas administrasi bagi pendaftar baru akan dimulai 5-7 Mei 2024 mendatang.
Dikatakan, anggota panwaslu kecamatan sebagai penyelenggara pilkada yang langsung berhubungan dengan penyelenggara dan peserta pilkada yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan pilkada.
“Tugasnya mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pilkada di wilayah kecamatan mengkoordinasikan, mensupervisi, membimbing, mengikutsertakan, dan mengaktifkan penyelenggaraan pilkada di wilayah kecamatan, semoga besok mulai ada pendaftar ya,” tegas dia.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna