Dua Tahun PPTPKH di Sumenep Tanpa Kepastian

News109 views

KABAR MADURA | Memasuki tahun kedua, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memiliki lahan hutan milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga saat ini belum ada hasil. Hingga awal tahun 2025 ini tidak kunjung ada kabar baik dari kementerian.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep Yayak Nurwahyudi melalui pala Bidang (Kabid) Pertanahan Hery Kushendrawan mengatakan, mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka kawasan hutan (PPTPKH) tidak ada perkembangan.

“Sampai saat ini belum ada hasil. Masih  menunggu dari kementerian,” katanya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya pasca diajukannya di lokasi 66 titik di 23 desa yang tersebar di 9 kecamatan, pihaknya sudah mengkonfirmasi sebanyak dua kali, tetapi sampai saat ini tidak ada hasil. Terakhir, kata dia, dikonfirmasi pada akhir 2024. “Informasinya masih menunggu lagi dari kementerian,” paparnya.

Meski demikian, sampai saat ini pihaknya masih optimis akan ada perkembangan. Sebab, konfirmasi akan terus dilakukan melalui online. Termasuk nantinya akan didatangi langsung ke kementerian.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diketahui, pembahasan mengenai PPTPKH bukan tanpa dasar, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.5564/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang peta Indikatif PPTPKH. (imd/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *