Fasilitasi Tahanan Nyoblos di Pilkada 2024, Polres Pamekasan: 26 Orang Tidak Terdaftar!

Banner Iklan

KABAR MADURA | Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Pamekasan, memberikan hak kepada 17 tahanan pada pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan, pemungutan suara itu merupakan kerja sama antara Polres Pamekasan dengan KPPS Kelurahan Barurambat Kota.

“Polres Pamekasan memberikan kesempatan kepada tahanan di Polres Pamekasan, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2024,” kata AKP Sri.

Dikatakan, tahanan di rutan Polres Pamekasan yang berhak menyalurkan suaranya ialah 43 orang. Namun, yang terverifikasi hanya 17 orang.

“Jadi, sisa 26 orang tidak terdaftar,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Galis Pamekasan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Candi

Sementara itu, Kasat Tahti Polres PamekasanIptu Sjahrul Harijadi menjelaskan, teknis pengambilan surat suaranya berasal dari TPS terdekat Polres Pamekasan, yakni TPS 4 dan TPS 5 Kelurahan Barurambat Kota, sesuai dengan PKPU.

Sedangkan dari tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.

“Yang mendapatkan hak suara pilbup ada 13 orang, sedangkan pilgub ada 17 tahanan yang bisa menyalurkan hak suaranya,” ungkap dia.

Para tahanan itu, lanjut Iptu Sjahrul, sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polres Pamekasan.

“Penghitungannya dilakukan di TPS setempat,” pungkasnya. (nam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *