KABAR MADURA | Gelombang protes terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2025 di Sampang terus meluas ke berbagai kecamatan lainya. Sebelumnya, pada Rabu 9 April 2025, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Banyuates.
Kini, ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jrengik meluruk kantor Kecamatan Jrengik. Mereka menuntut agar pilkades tetap digelar tahun ini secara bergelombang, Kamis (15/5/2025).
Koordinator Aksi Fathur Rosi mengatakan bahwa fakta di lapangan, banyak penjabat kepala desa (Pj Kades), khususnya di Kecamatan Jrengik yang tidak peduli terhadap keadaan desa.
Dikatakannya, aksi demonstrasi itu digelar atas dasar keresahan masyarakat. Sebab, pemangku pemerintahan desa dijabat oleh mayoritas orang-orang yang dinilai tidak kompeten.
“Kami resah, banyak Pj kades di Jrengik ini yang tidak pernah ngantor. Lalu bagaimana mereka mau membangun desa,” ujar Rosi kepada awak media.
Rosi menyampaikan, kendati sudah ada surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Namun, seharusnya Pemkab Sampang mempunyai sikap untuk memikirkan kondisi desa.
Lebih lanjut, Rosi menambahkan, jika pilkades dilaksanakan pada 2027 secara serentak di 143 desa, akan timbul masalah baru. Mengingat lemahnya anggaran daerah dan kesibukan terhadap tahapan persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2029.
“Kami menuntut pelaksanaan pilkades secara bergelombang. Karena tidak mungkin, Sampang mampu membiayai pelaksanaan pilkades di 143 desa secara serentak. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan gelar aksi lebih masif lagi,” tegasnya.
Menanggapi itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanto menegaskan bahwa hal tersebut sudah dijelaskan berkali-kali pada kesempatan sebelumnya.
Menurutnya, sikap pemkab tetap mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan pemprov dan arahan dari Kemendagri untuk menunggu PP pelaksanaan pilkades terbaru.
“Kita tetap mematuhi kebijakan dari Pemprov dan Kemendagri untuk menunggu PP terbaru,” jelasnya. (km91/sub/din)





