KABAR MADURA | Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan merilis hasil analisa usaha terkait harga pokok pembelian (HPP) ideal untuk komoditas garam rakyat di Pamekasan. Berdasarkan perhitungan teknis terbaru, harga Rp1.250 per kilogram dinilai sebagai angka paling ideal untuk menjaga keberlangsungan usaha para petambak lokal.
Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata menjelaskan, hingga saat ini belum ada acuan harga garam yang pasti dari pemerintah pusat. Sebab itu, mekanisme harga masih sepenuhnya mengikuti pasar. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga garam di lapangan.
“Dari hasil analisa usaha yang kami buat, HPP ideal untuk wilayah Pamekasan adalah Rp1.250 per kilogram,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, lanjut Fata, harga garam lama masih bertahan di kisaran Rp1.900 hingga Rp2.100. Namun, pihaknya memprediksi akan ada tren penurunan pada periode di bulan Mei dan Juni mendatang.
Selain itu, Fata menyebut, Diskan Pamekasan menargetkan produksi garam pada 2026 berada di kisaran 80 ribu hingga 125 ribu ton. Akan tetapi, target itu dinilai sangat bergantung pada kondisi cuaca dan iklim yang menjadi faktor dominan dalam produksi garam rakyat.
Menurut Fata, saat ini pihaknya masih fokus pada optimalisasi lahan tambak yang sudah ada. Sebab itu, belum ada rencana ekspansi atau perluasan lahan tambak garam dalam waktu dekat.
“Target produksi kita pada tahun ini adalah 80 ribu sampai 125 ribu ton, namun tetap mengacu pada cuaca dan iklim,” ungkapnya.
Ke depan, Fata juga berharap PT. Garam kembali aktif menyerap hasil panen petambak . Kehadirannya dinilai penting untuk menjadi kompetitor sehat bagi pabrikan swasta, sehingga stabilitas harga garam di tingkat petambak tetap terjaga saat panen raya.
Meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam tata niaga garam, Fata menegaskan, Diskan Pamekasan berkomitmen untuk terus mendampingi petambak, baik dari sisi teknis maupun administrasi kelembagaan.
“Kami berharap harga nantinya tidak jatuh di bawah angka Rp1.250, meskipun terjadi tekanan harga saat memasuki musim panen,” tukasnya. (km96/zul)





