Ini 3 Kategori yang Tidak Bisa Daftar CPNS

News249 views

KABAR MADURA | Masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2025. Pengumuman pendaftaran seleksi abdi negara itu kini sangat ditunggu-tunggu. 

Di media sosial, pemberitaan mengenai seleksi CPNS 2025 mulai bermunculan, mulai dari daftar formasi dengan gaji tertinggi, hingga tersiar kabar pendaftaran CPNS 2025 ditiadakan. 

Berdasarkan seleksi tahun 2024 lalu, informasi terkait CPNS 2025 biasanya mulai diumumkan pertengahan tahun. Proses pendaftarannya pun berkisar antara Juli hingga September. 

Namun, hingga kini pemerintah pusat memang masih belum mengedarkan informasi resmi terkait pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2025. Kondisi tersebut membuat khawatir sejumlah masyarakat.

Baca Juga:  Isu Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang, BKPSDM Bangkalan: Belum Ada Keputusan

Kendati masih belum ada edaran resmi, pemerintah memastikan CPNS 2025 tetap diadakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kini pemerintah masih fokus menuntaskan seleksi CASN 2024.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dengan demikian, peluang untuk menjadi CPNS masih terbuka. Namun dalam proses seleksinya, tidak semua masyarakat bisa mendaftar CPNS 2025. 

Ada beberapa kategori yang tidak bisa mendaftar sebagai CPNS 2025, di antaranya pendaftar yang usianya di atas 35 tahun, pelamar yang memiliki status sebagai ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintah maupun lembaga daerah, kemudian pelamar atau pendaftar yang mempunyai catatan kriminal, atau pernah ditindak pidana, atau bahkan pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan sebelumnya. 

Baca Juga:  ASN Mulai WFH Tiap Jumat, PWI Pamekasan Ingatkan Pejabat Jangan "Alergi" Dikonfirmasi

Sementara kategori yang diperbolehkan melamar CPNS 2025 adalah tercatat sebagai WNI dan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki riwayat pidana atau pernah dihukum penjara. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *