KABAR MADURA | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2025–2029 mendapatkan sejumlah rekomendasi dari panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, utamanya dalam upaya peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
RPJMD Sampang tahun 2025-2029 yang sudah disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Sampang pada 11 Juli 2025 lalu, terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Sampang untuk perbaikan RPJMD tersebut.
Juru bicara Pansus DPRD Sampang atas RPJMD 2025-2029 Mahfud mengatakan, untuk sektor pendidikan, perlu adanya evaluasi distribusi pemetaan rombel dan jumlah tenaga pendidik disetiap lembaga, sehingga mencapai kondisi ideal. Pemkab Sampang diwajibkan mewujudkan arah kebijakan peningkatan akses pendidikan kepada masyarakat.
“Upaya penyediaan sarpras pendidikan dengan kondisi baik dan layak harus dijadikan prioritas demi peningkatan indeks pendidikan,” katanya, Senin (14/7/2025).
Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Sampang diminta terus meningkatkan fasilitas kesehatan berbasis teknologi modern pada FKTL dan sistem rujukan yang baik. Peningkatan SDM tenaga kesehatan dan komitmen jam kerja pelayanan kesejahteraan kepada masyarakat, serta memberikan penghargaan kepada para tenaga kesehatan berupa insentif sebagai stimulus perbaikan pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya tuntutan layanan kesehatan yang optimal di setiap puskesmas, harus diiringi dengan kenaikan gaji tenaga kesehatan yang selama ini Rp200 ribu menjadi Rp500 atau Rp1 juta setiap bulannya,” ungkapnya.
Selian itu, Pansus DPRD Sampang atas RPJMD 2025-2029 juga meminta agar Pemkab Sampang memprioritaskan peningkatan kapasitas kepemudaan berupa hard skill dan soft skill serta pembangunan mental atau spiritual dan juga pemeliharaan sarana prasarana olah raga.
Kemudian, mendorong pemerintahan untuk segera menuntaskan permasalahan sampah hingga menurunkan persentase kawasan kumuh dan sejumlah rekomendasi dan catatan penting lainnya.
“Sejumlah rekomendasi dan catatan atas RPJMD ini dapat dijadikan dasar tindakan perbaikan kebijakan publik, sehingga visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menerangkan bahwa rekomendasi dan masukan dari DPRD itu, merupakan cerminan semangat kebersamaan dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, khususnya di Bumi Bahari.
Menurutnya, Pemkab Sampang pada periode 2025-2029 memprioritaskan pembangunan strategis, yakni mewujudkan SDM unggul dan kehidupan sosial yang harmonis. Mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan layanan infrastruktur secara berkelanjutan dan menguatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
“Kami optimistis, dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, sinergi dan kolaborasi semua pihak, target dalam RPJMD ini dapat tercapai,” pungkasnya. (sub/din)





