Inilah Detail Kenaikan Tarif Angkutan dari Sampang ke Luar Kota

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang memutuskan kenaikan tarif angkutan umum naik akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Ongkos angkutan umum itu dihitung Rp300 hingga Rp500 per kilometernya. Sedangkan sebelumnya hanya Rp194 per kilometer.

 

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan, kenaikan ongkos angkutan umum tidak hanya terjadi di angkutan dalam kota (ADK), tetapi juga terjadi pada angkutan antar kota lingkup Madura (AKLM), angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

 

“Kalau yang kami pantau di Terminal Trunojoyo Sampang, ongkos naik setelah harga BBM ditetapkan naik,” ucapnya pada Kabar Madura, Minggu (25/9/22).

 

Untuk MPU jenis ADK dan AKLM, tarifnya naik di kisaran Rp5 ribu. Kemudian tarif AKDP, kenaikannya dari Rp5 ribu hingga Rp24 ribu, tergantung jarak tempuh rutenya. Sedangkan pada tarif AKAP, baru terdeteksi untuk rute Sampang ke Jakarta, tarif lamanya Rp330 ribu, pada tarif barunya menjadi Rp350 ribu (data detail di grafik).

Baca Juga:  Ways to Date an Ethiopian Female

 

“Jadi kenaikan yang ada itu sesuai jarak tempuh yang berbeda-beda,” tambahnya.

 

Kenaikan tarif itu menurut Rizkiyah, sangat membebani. Warga Kecamatan Sampang itu setiap harinya menggunakan jasa MPU saat bekerja, dari Kecamatan Sampang ke Kecamatan Ketapang. Jika sebelumnya hanya mengeluarkan Rp30 ribu setiap pulang pergi (PP), kini harus mengeluarkan uang Rp40 ribu setiap hari.

 

“Kalau dulu tarif MPU hanya Rp15 ribu, namun kini naik menjadi Rp20 ribu,” ujarnya pada Kabar Madura.

 

Sedangkan dirinya bekerja selama 24 hari selama satu bulan. Sehingga setiap bulan harus mengeluarkan sebesar Rp480 ribu untuk bayar ongkos angkutan umum.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Pastikan Transparan dalam Verifikasi Calon Penerima BLT DBCHT

 

ADK

 

Kecamatan Sampang-Kecamatan Ketapang

 

Tarif lama Rp15 ribu

 

Tarif baru Rp20 ribu

 

AKLM

 

Sampang- Pamekasan

 

Tarif lama: Rp7 ribu

 

Tarif baru: Rp10 ribu

 

Sampang-Sumenep

 

Tarif lama: Rp 25 ribu

 

Tarif baru: Rp30 ribu

 

Sampang- Bangkalan

 

Tarif awal: Rp10 ribu

 

Tarif baru: Rp15 ribu

 

AKDP

 

Sampang-Surabaya

 

Tarif lama: Rp40 ribu

 

Tarif baru: Rp 45 ribu

 

Sampang-Bondowoso

 

Tarif lama Rp93 ribu

 

Tarif baru Rp 116 ribu

 

Sampang-Banyuwangi

 

Tarif lama: Rp116 ribu

 

Tarif baru: Rp140 ribu

 

AKAP

 

Sampang-Jakarta

 

Tarif lama Rp330 ribu

 

Tarif baru Rp350 ribu

 

Reporter: Fauzi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *