KABAR MADURA | Jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu tahap 3 tahun 2025 resmi diumumkan.
Program PPG di Indonesia diselenggarakan dengan model konsekutif. Artinya, hanya dapat diikuti oleh lulusan strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4). Ketentuan itu mengacu pada PP Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 19 Tahun 2017, bahwa setiap guru wajib menempuh PPG di perguruan tinggi terakreditasi yang ditunjuk pemerintah.
Untuk memperoleh sertifikat pendidik, peserta wajib mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG). Ujian ini merupakan integrasi dari berbagai skema sebelumnya, dengan bentuk uji tertulis serta uji kinerja. Penilaian kinerja mencakup perangkat pembelajaran hingga video praktik mengajar.
Ada dua kategori peserta yang berhak mengikuti PPG tahap 3 tahun ini. Pertama, peserta PPG tahap 2 tahun 2025 yang sudah menuntaskan seluruh siklus pembelajaran di Platform Merdeka Mengajar dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercatat di PDDikti. Kedua, peserta yang belum lulus UKPPPG pada periode sebelumnya, asalkan telah menyelesaikan pembelajaran dan masih berada dalam rentang masa studi.
Berikut rangkaian jadwal UKPPPG tahap 3 yang perlu dicatat:
- 1–26 September 2025: Simulasi ujian
- 1–13 September 2025: Pendaftaran first taker
- 1–8 September 2025: Pendaftaran retaker
- 15–20 September 2025: Unggah dokumen & video praktik
- 19–20 September 2025: Cetak kartu ujian
- 27 September–1 Oktober 2025: Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
- 28–30 September 2025: Plotting penguji
- 6–20 Oktober 2025: Penilaian dokumen UKPPPG
Hasil kelulusan UKPPPG tahap 3 dijadwalkan diumumkan pada 20 Oktober 2025. Peserta bisa mengaksesnya langsung melalui laman resmi ppg.dikdasmen.go.id. (nur)





