Jelang Idul Adha 2025, DKPP Pamekasan Belum Jadwalkan Pemeriksaan Hewan Kurban

News244 views

KABAR MADURA | Jelang Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan belum menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan. Pasalnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penampung hewan kurban. Bahkan sampai saat ini, DKPP Pamekasan belum mengetahui berapa jumlah penampung yang ada di wilayah kerjanya.

“Kalau mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah penampung hewan kurban itu ada sekitar 11 sampai 22 orang,” kata Kepala Bidang (Kabid) kesehatan hewan DKPP Pamekasan Slamet Budiharsono, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, ada dua jenis sasaran pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, yaitu pemantauan terhadap kesehatan hewan ternak milik penampung hewan serta hewan yang diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Karena itu, kata Slamet, nantinya, DKPP Pamekasan akan menugaskan petugas paramedik veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah lapak penjualan atau perdagangan ternak sapi, domba dan kambing.

“Saya lupa jumlah pasar yang melakukan transaksi itu. Namun, pastinya kami akan melakukan pemeriksaan dari dua sumber itu,” imbuhnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Meskipun demikian, pihaknya memastikan kesehatan hewan kurban yang tersedia di Pamekasan tetap dalam kondisi aman dikonsumsi. Sebab, mayoritas hewan kurban dipasok dari peternak lokal. Sehingga, lebih mudah dalam pengawasan kesehatannya.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Selain itu, Slamet juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan hewan yang sakit namun tetap dijual sebagai hewan kurban. Pelaporan bisa dilakukan melalui pemerintah desa maupun datang langsung ke kantor DKPP Pamekasan. Selain itu, masyarakat diminta agar tidak mengonsumsi hewan yang terjangkit penyakit.

“Untuk pemeriksaan di pasar hewan, biasanya kami lakukan antara tiga dan dua pekan sebelum lebaran. Dan biasanya tidak ditemukan adanya penyakit berat, kecuali hanya penyakit mata,” pungkasnya. (km62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *