KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini tidak ada alokasi bantuan benih maupun bibit tembakau yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Almarah Sugandi mengatakan bahwa ketiadaan bantuan tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran di tingkat daerah. Meski demikian, para petani masih mendapatkan bantuan bibit tembakau melalui program lahan percontohan (demplot) dari Pemerintah Provinsi (Pemkab) Jawa Timur.
“Untuk tahun ini, dari anggaran kabupaten tidak ada. Namun, ada bantuan dari provinsi melalui Dinas Perkebunan Jawa Timur, tetapi hanya untuk demplot atau lahan percontohan di beberapa titik tertentu,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Bantuan bibit dari provinsi tersebut didistribusikan dalam bentuk batang bibit ke beberapa kelompok tani (poktan) di 5 kecamatan, di antaranya Poktan Subur Daleman, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, yang mendapatkan 10.000 batang, Poktan Maju, Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan mendapatkan 10.000 batang, Poktan Subur Makmur, Desa Seddur, Kecamatan Pakong mendapatkan 30.000 batang, Poktan Ju’ajih Maju, Desa Mapper, Kecamatan Proppo mendapatkan 30.000 batang, kemudian Poktan Tunas Harapan Jarin, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu yang mendapatkan 30.000 batang.
Gandi juga menambahkan bahwa saat ini proses distribusi tengah dalam tahap peninjauan terhadap calon petani calon lokasi (CPCL). Dia berharap ke depannya pemkab bisa kembali mengupayakan anggaran mandiri agar jangkauan bantuan bibit bisa lebih luas bagi petani tembakau di Pamekasan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Faridi mengakui bahwa kondisi anggaran daerah saat ini memang cukup berat untuk mengkaver seluruh agenda penting, termasuk di sektor pertanian tembakau.
“Posisi anggaran hari ini memang berat. Selain itu, kita juga masih dibatasi oleh regulasi dalam Undang-Undang Kesehatan yang membuat pemerintah daerah tidak bisa terlalu maksimal dalam penganggaran khusus tembakau,” jelas Faridi.
Meskipun demikian, Faridi menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah tetap mengupayakan fasilitasi lain bagi petani agar sektor pertanian tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, terkait harga pokok produksi (HPP) dan harga jual tembakau di pasar, Faridi menjelaskan bahwa bantuan bibit bukan satu-satunya indikator penentu harga. Menurutnya, harga tembakau sangat bergantung pada hukum pasar dan hasil koordinasi dengan pihak pabrikan atau gudang.
“HPP itu indikatornya banyak, bukan hanya bantuan bibit. Nanti akan ditentukan melalui rapat koordinasi dengan pengusaha dan pihak gudang. Harga tidak bisa diprediksi hari ini, selama persediaan di gudang masih banyak, intervensi bantuan seperti apa pun harga akan tetap mengikuti hukum pasar,” tukasnya. (km96/waw)





