Jumlah Surat Suara Rusak Tidak Pengaruhi DPT Pilkada Sumenep, Akan Langsung Didistribusikan

Banner Iklan

KABAR MADURA | Setelah disortir dan dilipat, surat suara Pilkada Sumenep 2024 mulai masuk pengemasan. Proses itu dilakukan sambil lalu mengembalikan surat suara yang rusak ke percetakan untuk diminta gantinya. Dari DPT sebanyak 859.185, sudah 881.619 surat suara yang disortir dan lipat. Sedangkan jumlah yang rusak itu di bawah 2.000 surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Nurussyamsi menargetkan proses pengemasan paling lama tiga hari. Tahapan sortir dan lipat surat suara ini harus selesai pada 14 November 2024. Setelahnya akan didistribusikan ke tingkat kecamatan, dimulai dari Kecamatan Masalembu.

“Packing logistik tidak masalah dilakukan, karena yang rusak itu tidak sampai mengurangi jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” kata alumnus Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita, Polres Pamekasan Petakan Lahan Pertanian dan Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Proses pengemasan itu juga masih dalam pengawasan Bawaslu Sumenep.

“Kami memantau sesuai prosedur yang ada untuk memastikan logistik tidak ada masalah,” tutur Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *