Kantongi Beberapa Surat Tugas Parpol, Achmad Fauzi Wongsojodo Berpeluang Disaingi di Pilkada Sumenep 2024

News1,736 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Meski sudah mengantongi surat tugas dari beberapa partai politik (parpol), Achmad Fauzi Wongsojudo masih berpeluang disaingi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Fauzi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, PAN dan PBB. Pada surat tugas itu, DPP memberi amanat kepada Fauzi sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sumenep 2024.

Salah satu pengamat politik Sumenep Mohammad Hidayaturrahman menyampaikan, bahwa beberapa surat tugas itu masih sebagian kecil partai. Masih lebih banyak yang belum turun sejauh ini.

“Surat tugas memang sebagian sudah turun, tetapi ada beberapa partai yang masih belum, sehingga peluang kompetisi itu masih ada dan terbuka,” kata dia.

Baca Juga:  Dari 26 OKP, Pemkab Hanya Mampu Beri Dana Hibah 8 OKP

Dosen Universitas Arya Wiraraja (Unija) Sumenep itu juga mengutarakan, partai besar masih ada di Kota Keris. Itu masih diharapkan dapat mewarnai dinamika politik tahun ini.

“Jika partai besar ikut-ikutan merapat ke petahana, berarti politik di Sumenep mengalami penurunan,” imbuhnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Sumenep Hosnan mengatakan, Achmad Fauzi Wongsojudo yang merupakan Ketua DPC PDIP Sumenep itu mendapatkan surat tugas maju sebagai bacabup pada Pilkada Sumenep.

“Sementara konsolidasi internal sudah dilakukan untuk memanaskan mesin partai menjelang Pilkada Serentak 2024. Sedangkan konsolidasi eksternal dilakukan dengan melakukan komunikasi antarpimpinan parpol lain,” paparnya.

Baca Juga:  Pasangan Berbakti Menilai Sektor Pariwisata Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Selain mendapat surat tugas dari DPP PDIP kepada Achmad Fauzi Wongsojudo, juga mendapatkan surat tugas dari DPP PAN dan PBB.

“Komunikasi intensif dengan pimpinan parpol lainnya terus dilakukan. Karena dalam Pilkada nanti, PDIP tetap akan berkoalisi dengan partai lain, meski kami memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri dalam Pilkada 2024,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, hasil Pemilu 2024, di Sumenep hanya dua parpol yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 tanpa koalisi, yakni PDIP dengan 11 kursi di legislatif dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.

Pewarta: Moh.Razin

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *