Kejari Rahasiakan Proses Pananganan Kasus Desa Pagerungan Kecil

News109 views

KABAR MADURA | Kelanjutan laporan Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, atas dugaan kasus korupsi dana desa (DD) dan pekerjaan fisik di desa setempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep klaim sudah melakukan tahapan-tahapan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Moch. Indra Subrata mengaku, selain pengumpulan data-data (puldata), sejumlah pihak sudah dipamggil.

“Beberapa pihak sudah dipanggil tetapi sementara biar kami olah data terlebih dahulu” katanya.

Dia juga berjanji akan terus melakukan proses sesuai ketentuan. Apalagi, jika kasus tersebut berkaitan dengan ada dugaan kerugian uang negara, dipastikan akan ditondaklanjuti dan jadi atensi pihaknya.

Baca Juga:  Spiderwan Bertekad Terus Jaga Keperawanan Gawang Madura United

Tetapi memang sampai saat ini, Indra mengaku tidak bisa terbuka terkait beberapa pihak yang sudah dipanggil. Ia, berdalih proses pedalaman pemeriksaan sehingga harus dirahasiakan terlebih dahulu.

“Itu rahasia, nanti akan kami sampaikan jika sudah jelas kasusnya,” imbuh dia.

Sekadar diketahui, Kades Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken dilaporkan warganya, Malik Alam atas dugaan korupsi. Laporan yang disampaikan ke Kejari Sumenep, antara lain, dugaan korupsi DD seperti Bantuan RTLH, BLT DD, bantuan nelayan, pembangunan jalan pavingyang tidak ada paradastinta, kemudian pembangunan dermaga yang anggarannya diduga dimark up.

Baca Juga:  PAD Pasar Tradisional Sumenep Tergerus e-Commerce dan Tunggakan Retribusi Rp1 Miliar

Sementara itu, Kades Pagerungan Kecil Khalilurrahman berdalih, jika adanya laporan ke Kejari Sumenep itu karena terjadi salah paham.

Pihaknya mengaku, sudah menjelaskan kepada warganya, perihal sejumlah pekerjaan yang bersumber dari DD dan lain sebagainya.

“Itu sudah dijelaskan, mereka minta laporan realisasi sudah disampaikan ke yang melaporkan itu, karena sempat melakukan audiensi,” kata dia.

Ditegaskan, pada saat audiensi sudah dijelaskan terkait dengan hal-hal yang dipersoalkan, mulai dari bidang kelautan, rumah tidak layak huni (RTLH) dan yang lainnya.

Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *