KABAR MADURA | Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengingatkan seluruh kepala desa di Sampang agar serius dan berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD).
“Pengelolaan DD harus mengedepankan transparansi dan keterlibatan semua pihak,” kata Diecky, Senin (4/8/2025).
Diecky menjelaskan bahwa pengelolaan DD wajib berpegang pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pelibatan berbagai unsur masyarakat dalam pengambilan keputusan sangat penting, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, hingga tokoh agama.
“Penggunaan DD harus sesuai hasil Musrenbang yang melibatkan semua pihak, karena semua aspirasi di desa perlu menjadi pertimbangan dalam realisasinya,” ujarnya.
Diecky juga mengingatkan agar perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam program prioritas seperti bantuan sosial, ketahanan pangan, dan kesehatan.
“Pemerintah desa wajib memprioritaskan program-program tersebut,” imbuhnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan, Diecky mendorong setiap desa memasang banner transparansi DD, berisi jumlah anggaran dan realisasi program.
“Ini untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan DD, serta mencegah prasangka negatif dari masyarakat terhadap pelaksanaan program di desa,” pungkasnya. (yan/din)





