KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sampang terus bermunculan. Baru-baru ini, kekerasan seksual menimpa seorang gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Robatal. Dengan kejadian itu, menjadikan bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bahari.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial PPPA Sampang Masruhah mengungkapkan, di tahun ini, pihaknya telah menangani 36 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Jenis kekerasan yang dialami beragam.
Mulai dari persetubuhan, pencabulan, penganiayaan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, yang terjerat kasus pembunuhan juga ada. Untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan, pihaknya kerap melakukan penyuluhan ke setiap lembaga pendidikan.
Pihaknya memiliki 20 orang tenaga terlatih yang bertugas memberikan penyuluhan dan mendampingi korban kekerasan. Mereka tersebar di setiap kecamatan. 14 orang pendamping berada di kecamatan. Sementara enam lainnya bertugas di kantor Dinsos PPPA Sampang.
“Dalam sebulan, para pendamping ini turun enam sampai tujuh kali ke sekolah-sekolah dan pesantren,” ucap Masruhah.
Namun, pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan tenaga terlatih. Sebab, jumlahnya terbatas. Sementara lembaga pendidikan di Sampang jumlahnya ratusan. Sehingga, Dinsos PPPA Sampang bekerja sama dengan instansi lain, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
Selain 20 orang pendamping tersebut, Dinsos PPPA Sampang juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang. Pihak rumah sakit dibutuhkan untuk menyediakan tenaga konselor dari psikolog dan psikiater untuk korban kekerasan.
“Seperti yang di Robatal kemarin, kami hampir setiap hari ke sana. Kami sudah empat kali mendampingi korban saat diperiksa penyidik,” sambungnya.
DATA KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2022 DI SAMPANG
Jenis Kekerasan
Anak
Perempuan
Persetubuhan
9
2
Pencabulan
5
0
Penganiayaan
4
3
KDRT
0
2
Pencurian
2
0
Narkoba
3
0
Trafficking
0
0
Lainnya
5
1
JUMLAH
28
8
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna