Ketua Bawaslu Pamekasan Janji Segera Temui Pj Bupati untuk Mempertanyakan Kepastian Usulan Tambahan Anggaran Pilkada

News80 views

KABARMADURA.ID |  PAMEKASAN-Usulan ulang tambahan dana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terancam ditolak. Sebab anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah diputuskan. Sehingga anggaran untuk Bawaslu sesuai kesepakatan awal, yakni Rp10 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir, Senin (30/10/2023). B

Dia mengaku, secara umum berita acara untuk kesepakatan dana hibah pilkada 2024 sudah ditandatangani. Sehingga kemungkinan besar pengajuan tambahan dana tidak akan disetujui. Sebab, dana hibah yang sudah disepakati sudah melalui pertimbangan dan evaluasi komprehensif. Bahkan, melalui perbandingan sesuai kebutuhan Bawaslu pada pemilu tahun 2019 lalu.

“Kalau melihat dari APBD-P tidak mungkin dipenuhi, apalagi sudah ditetapkan,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Menurutnya, untuk kebutuhan dana pilkada 2024 seharusnya penyelenggara tidak hanya fokus terhadap pemkab. Sebab kinerja penyelenggara tidak hanya tingkat daerah. Melainkan, tingkat Jawa Timur (Jatim) pada pemilihan gubernur (Pilgub) dan tingkat pusat pemilihan presiden (Pilpres). Sehingga, perlu juga memperjuangkan dana dari dua pelaksanaan pemilu yakni, pilgub dan pilpres.

“Pilkada itu kan sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, karena bareng, kemungkinan juga memperoleh dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” ucapnya.

JJS Kabar Madura

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menuturkan, tambahan usulan dana terhadap pemkab sudah melalui berbagai mekanisme. Seperti, berkoordinasi dengan internal komisi I DPRD Pamekasan. Bahkan dalam waktu dekat akan menemui Pj bupati. Tujuannya, untuk meminta kejelasan mengenai tambahan anggaran. Apabila pengajuan tambahan tidak disetujui, dikhawatirkan potensi pelanggaran pemilu cukup tinggi.

“Karena sosialisasi tentang berbagai regulasi kepada masyarakat, kepala desa (kades), dan pemangku kebijakan lainya tidak akan tercakup. Kami meminta tambahan Rp5 miliar dari kesepakatan Rp10 miliar,” responnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *