KM.ID | SURABAYA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattaliti meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi perhatian serius terhadap indeks kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respon atas hasil survei yang dilakukan Dewan Pers terkait dengan IKP tahun 2022 yang menempatkan Jawa Timur pada posisi terbawah ketiga di atas Papua Barat dan Maluku Utara.
Menurut La Nyalla, hasil survei yang menempatkan Jawa Timur pada urutan 3 terbawah se Indonesia jelas mengindikasikan bahwa kemerdekaan pers di Jawa Timur tidak sedang baik-baik saja.
“Gubernur harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa IKP di Jawa Timur pada posisi yang rendah,” jelas La Nyalla ketika menerima audensi Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim yang didampingi sejumlah pengutus harian.
Di hadapan para pengurus PWI, La Nyala juga mendorong PWI agar ikut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP agar meningkat di tahun mendatang.
“Teman-teman PWI harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim,” jelasnya. Menurut La Nyala, Jawa Timur menjadi barometer dalam segala hal di Indonesia, kalau kemudian angka IKP-nya rendah terntu itu sangat memprihatinkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengaku siap untuk membantu Gubernur dalam meningkatkan IKP Jawa Timur. Menurut Lutfil, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Namun demikian, pihaknya juga berharap semua pihak menjadikan itu sebagai bahan koreksi dan intropeksi diri terhadap kemerdekaan pers di Jatim.
“Walaupun hasilnya masih bisa kita perdebatan terkait dengan metodologi dan indikator yang survei yang digunakan, namun langkah bijak yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti,” jelas Lutfil.
Oleh karena itu, pihaknya akan pro aktif melakukan komunikasi baik dengan dewan pers menyangkut penyempurnaan metoddologi surveinya agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan yang lebih tepat, juga pihaknya juga akan mendorong kepala daerah dalam hal ini gubernur untuk memberi perhatian terhadap peningkatkan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Menurut Lutfil, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirklan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.
Bukan itu saja, dalam mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, kepala daerah dalam hal ini Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya dalam turut serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.
“Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan Uji kompetensi wartawan atau sertigikasi perusahaan pers harus didukung oleh pemerintah daerah,” tegas Lutfil. Nah, dukungan inilah yang barangkali perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan atau berupa Peraturan Daerah (Perda).
“PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers di masa mendatang,” tegas Lutfil optimis.(*)