Kios “Berbilik” Jalan Terus, Warga Patemon Minta Petisi Audiensi Ditindaklanjuti

Berita, News158 views

KABAR MADURA | Sejumlah warga Kelurahan Patemon melakukan audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pekan lalu, tepatnya pada Selasa (18/11/2024). Hingga kini, beberapa petisi yang dilayangkan warga Kelurahan Patemon itu belum ditindaklanjuti sepenuhnya.

Audiensi tersebut, berkenaan dengan pemanfaatan eks stasiun kereta api atau yang biasa disebut tapsiun oleh masyarakat Pamekasan. Pasalnya, warga sekitar tapsiun merasa terganggu dengan jam operasional yang di luar jam kewajaran.

Bahkan, disinyalir tempat itu dijadikan tempat pesta miras dan transaksi pekerja seks komersial (PSK). Sehingga, warga Patemon meminta pemanfaatan tapsiun difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai pusat kuliner UMKM.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon Agus Subairi mengatakan, sejak beraudiensi,  kegiatan di tapsiun mulai kondusif. Artinya, tidak ada keramaian di atas pukul 00.00 WIB. Kendati demikian, beberapa petisinya masih ada yang belum ditindaklanjuti oleh pemkab.

“Kalau soal jam operasional dan penggunaan sound yang mengganggu, itu sudah mulai tertib. Artinya sudah ada perkembangan dari audiensi yang dilakukan,” terangnya, Senin (25/11/2024).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun, untuk penertiban kios berbentuk kamar atau bilik masih belum ditindaklanjuti. Padahal, menurut Agus, tempat tertutup seperti itulah yang berpotensi adanya transaksi PSK. Sehingga, pihaknya meminta kios di kawan tapsiun tidak ada yang tertutup. Dia juga berharap, pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti petisi yang dilayangkannya itu.

“Kalau tidak kunjung ditindaklanjuti, kami akan audiensi lagi,” tegasnya kepada Kabar Madura.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, pihaknya merapatkan secara internal dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti audiensi dari warga Patemon, khususnya mengenai pendataan pelaku UMKM di kawasan tersebut.

“Kami lakukan pendataan ulang terkait jumlah pelaku UMKM yang di sana, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya. (nur/waw)

Petisi warga sekitar eks stasiun kereta api atau tapsiun saat audiensi

  1. Kawasan tapsiun dikembalikan kepada fungsi dan tujuan semula dari dinas
  2. Seluruh los yang berada di tapsiun sudah dibangun sebagai tempat relokasi UMKM atau PKL agar dikembalikan pada bentuk semula, tidak ada los yang tertutup
  3. Menolak penyalahgunaan los yang sudah melanggar ketentuan atau fungsi yang diharapkan serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak area eks stasiun kereta api untuk dijadikan sebagai tempat pesta miras dan disinyalir menjadi tempat transaksi PSK
  5. Menolak eks stasiun kereta api dijadikan sebagai tempat karaoke serta bunyi-bunyian sound yang sangat mengganggu dan menjadi polusi suara, karena terlalu nyaring dan melampaui batas jam kewajaran.
IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *