KIPAN Provinsi Jadi Penghambat KIPAN Pamekasan Dapat Dana Hibah

News149 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah membentuk kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN). Itu sebagai upaya mencegah narkoba di Kota Gerbang Salam. 

Namun, organisasi kepemudaan yang dibentuk pada 31 Juli 2023 tersebut masih belum dikukuhkan oleh KIPAN Provinsi Jawa Timur. 

Kondisi tersebut membuat KIPAN Pamekasan tidak mendapatkan dana hibah, baik dari pemerintah povinsi (Pemprov) maupun dari Pemkab setempat.

Sejauh ini, tidak ada agenda khusus yang diselenggarakan KIPAN Pamekasan.

 “Insya Allah di 2024 sudah bisa dikukuhkan oleh provinsi. Kita doakan saja, semoga tidak diundur,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Rusdin. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Meski belum mendapatkan dana hibah, kata Rusdin, puluhan kader inti yang sudah dibentuk itu tetap berkegiatan secara mandiri. Seperti edukasi dan sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah, pesantren, desa dan lainnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam dibentuknya KIPAN di Pamekasan. 

Melalui edukasi dan sosialisasi tersebut diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas kepada publik terkait narkoba. Sehingga, masyarakat Pamekasan secara umum bisa menghindari obat terlarang tersebut.

“Anggota KIPAN ini terdiri dari berbagai macam elemen. Mulai dari guru, ada juga bagian dari pesantren. Dari situlah mereka sambil lalu menyosialisasikan terkait penyalahgunaan narkoba ini. Karena memang untuk kegiatan khusus masih belum, jadi kita bergerak secara mandiri,” papar Rusdin, Minggu (12/11/2023). 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *