KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah membentuk kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN). Itu sebagai upaya mencegah narkoba di Kota Gerbang Salam.
Namun, organisasi kepemudaan yang dibentuk pada 31 Juli 2023 tersebut masih belum dikukuhkan oleh KIPAN Provinsi Jawa Timur.
Kondisi tersebut membuat KIPAN Pamekasan tidak mendapatkan dana hibah, baik dari pemerintah povinsi (Pemprov) maupun dari Pemkab setempat.
Sejauh ini, tidak ada agenda khusus yang diselenggarakan KIPAN Pamekasan.
“Insya Allah di 2024 sudah bisa dikukuhkan oleh provinsi. Kita doakan saja, semoga tidak diundur,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Rusdin.
Meski belum mendapatkan dana hibah, kata Rusdin, puluhan kader inti yang sudah dibentuk itu tetap berkegiatan secara mandiri. Seperti edukasi dan sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah, pesantren, desa dan lainnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam dibentuknya KIPAN di Pamekasan.
Melalui edukasi dan sosialisasi tersebut diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas kepada publik terkait narkoba. Sehingga, masyarakat Pamekasan secara umum bisa menghindari obat terlarang tersebut.
“Anggota KIPAN ini terdiri dari berbagai macam elemen. Mulai dari guru, ada juga bagian dari pesantren. Dari situlah mereka sambil lalu menyosialisasikan terkait penyalahgunaan narkoba ini. Karena memang untuk kegiatan khusus masih belum, jadi kita bergerak secara mandiri,” papar Rusdin, Minggu (12/11/2023).
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Totok Iswanto





