DPRD Pamekasan Akui Sudah Ajukan SK PAW Anggota F-PPP yang Pindah Partai

News, Pemilu124 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan telah menerima pengajuan permohonan pengganti antar waktu (PAW) salah satu anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang memilih maju dari partai lain pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Ketua DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, penjadwalan pergantian di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan masih menunggu surat keputusan (SK) SK dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Hal ini sesuai dengan tata tertib berbagai program yang berkaitan dengan kedewanan.

“Ketika nanti turun SK, maka kami akan mengagendakan paripurna pelantikan,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu menyebut, legislator yang akan diganti yaitu Mohammad Sahur, karena sudah pindah partai. Sahur memilih berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk Pemilu 2024, . 

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Setor Dua Nama ke Gubernur untuk Ditunjuk Jadi Pj Sekda 

Untuk proses pengajuan SK kepada pemerintah provinsi (pemprov), tambah Halili, sudah dilakukan pada pekan lalu. Namun, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan SK dari gubernur itu akan turun. Menurutnya, saat ini jabatan yang bersangkutan masih berlaku, termasuk tanggung jawab sebagai panitia khusus (pansus) dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah masuk pada Propemperda 2023.

“Selama masih belum ada SK secara resmi, tugasnya tetap. kendati dari DPC PPP sudah diberhentikan,” tukasnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *