KABAR MADURA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB telah menentukan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk masing-masing daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menekan pemerintah agar formasi yang dibutuhkan segera divalidkan. Selain itu, dia meminta pemerintah kabupaten (pemkab) bisa mengusulkan kuota yang lebih banyak.
“Harus segera disampaikan ke publik mengenai jumlah kebutuhan, baik CPNS maupun PPPK di Sumenep ini,” tegasnya, Senin (1/4/2024).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu menambahkan, tenaga pendidik di Sumenep yang masih berstatus tenaga honorer masih banyak. Seharusnya pemerintah bisa memperjuangkan itu, salah satunya dengan mengusulkan tambahan kuota CPNS atau PPPK khusus formasi guru.
“Masih ada puluhan ribu guru yang berstatus honorer. Itu perlu diperjuangkan,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi mengutarakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri PAN-RB berisi persetujuan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Surat itu menyetujui rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 420 orang, sesuai usulan kami,” ungkapnya.
420 kuota itu terdiri dari 46 CPNS dan 374 PPPK. Sebagian besar yang dibutuhkan merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan, sisanya tenaga teknis.
Sedangkan untuk PPPK, 203 formasi guru, mulai guru kelas, guru agama, olahraga, kesenian, dan TIK. Kemudian 46 formasi tenaga kesehatan, dan 125 formasi tenaga teknis.
“Kalau untuk CPNS, 21 formasinya diantaranya untuk dokter, dokter spesialis dan radiologi. Kemudian 25 lainnya tenaga teknis, seperti auditor dan akuntan,” jelasnya.
Pelaksanaan tahapan rekrutmennya diperkirakan akan dimulai akhir April atau awal Mei mendatang. Pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang rekrutmen tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk lanjutan,” tukasnya.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Sule Sulaiman





