KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ungkap terdapat 28 tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sudah dilakukan usai pelantikan terhadap petugas TPS di setiap lokasi khusus. Namun bimbingan tersebut dinilai belum cukup untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam melakukan pencoblosan pada pemilu 2024.
Pihaknya mengaku akan melakukan bimtek dan sosialisasi lanjutan kepada para petugas dengan sistem yang berbeda dari bimtek biasanya. Hal itu dikarenakan pada pemetaan lokasi pemilihan ada dua lokasi kategori pemilihan, yakni lokasi untuk pemilih reguler dan lokasi khusus
“Pada pemilu 2024, ada dua lokasi pemetaan dengan bimbingan dan sosialisasi yang berbeda,” ungkapnya.
Dijelaskan juga, lokasi untuk pemilih reguler merupakan lokasi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sesuai daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan. Sedangkan lokasi khusus hanya untuk bagi pemilih yang berada di lokasi yang tidak dapat memungkinkan untuk memilih di desanya seperti di pesantren dan warga yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan
Pada pemilih lokasi khusus, tidak semua surat suara dapat dicoblos. Alasannya, ada tahanan yang berasal dari luar Pamekasan dan Jawa Timur. Namun dengan adanya pemetaan tersebut, dapat memaksimalkan berjalannya pelaksanaan pemilu 2024.
“Tidak semua surat suara bisa dicoblos, namun untuk rinciannya bisa konfirmasi ke bidang pendataan KPU Pamekasan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud menuturkan, ada ribuan pemilih yang sudah terdata, baik dari pemilih di pesantren dan Lapas Pamekasan. Rinciannya, rincian Lapas kelas IIA dan Lapas Narkotika kelas IIA 1.924 orang, sedangkan untuk pemilih di pesantren berjumlah 4.772 orang.
Untuk pemetaan jumlah yang bisa memilih bagi warga tahanan yang berasal dari luar kabupaten dan provinsi belum dipetakan dan akan segera didata untuk merinci jumlah yang sesuai dengan jumlah surat suara.
“Belum direkap,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Lapas Narkotika Hendra Dwi Putra mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dilantik sebanyak 28 orang petugas dengan jumlah 4 TPS.
Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima sosialisasi lanjutan berkenaan dengan cara mencoblos yang benar. Untuk itu dia berharap agar KPU Pamekasan secepatnya melaksanakan program sosialisasi agar pemilih di dalam tahanan bisa memahami cara memilih pada Pemilu 2024.
“Kami belum menerima sosialisasi lanjutan dari KPU, namun berkenaan dengan data sudah saya setor semua,”tegas tegas ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Pamekasan itu.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna





