KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah memperoleh sumber pendanaan untuk pembangunan kantor Rp5 miliar. Hanya saja, dana itu tidak bisa digunakan tahun ini. Sebab ketersediaan waktu cukup mepet tutup tahun. Apalagi tahapan pekerjaan bukan multi years. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ibnun Hasan Mahfud,Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, sumber anggaran dari KPU RI. Sesuai rencana, realisasi pembangunan akan digarap tahun ini. Hanya saja, setelah dipertimbangkan dengan ketersediaan waktu yang hampir tutup tahun, maka diputuskan pembangunan akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Secara umum, nominal anggaran tidak akan berubah. Yakni, tetap Rp5 miliar.
“Karena perencanaannya sudah jalan, kalau berubah lagi, maka komposisi anggarannya berubah lagi,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, sesuai perencanaan akan dibangun 20 lantai. Sedangkan untuk pengadaannya menjadi kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU RI. Kelembagaannya hanya merencanakan. Bahkan untuk desain bangunan utama dari KPU RI. “Kami hanya bagian ruangannya saja yang disesuaikan dengan kebutuhan kami,” tuturnya.
Pada dasarnya, pembangunan kantor KPU sempat dikomunikasikan dengan Pemkab Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun anggaran yang sudah direncanakan terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. “Sejak direfocusing untuk Covid-19, kami tidak ada pembahasan lagi dengan pemkab. Sepertinya kesulitan keuangan,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto