KPU Sumenep Putuskan PSU di TPS 004 Batu Ampar

Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memutuskan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 004 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Kamis malam (28/11/2024)

“Berkaitan dengan itu, KPU langsung laksanakan rapat pleno ba’da maghrib tadi, dan diputuskan akan segera menggelar PSU, untuk waktunya masih belum ditentukan, berita acaranya belum keluar,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep membawa surat rekomendasi tentang PSU, hal itu karena diduga ada salah satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Saat ini, posisi logistik dari TPS sudah terkumpul kembali di 27 kecamatan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pleno terbuka di tingkat kecamatan pada 30 November 2024. Dimungkinkan pada 1 Desember 2024 sudah selesai.

Baca Juga:  Partai Buruh Akhirnya Daftarkan Bacaleg di Sumenep, Dua Parpol Tetap Tidak Daftar Bacaleg

Mantan PPK pada Pemilu 2024 ini menegaskan, secara umum pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar. Meskipun ada situasi dan kondisi yang kurang baik, tetapi sudah diatasi oleh badan ad hoc di bawah, yakni badan PPK, PPS dan KPPS.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi membenarkan bahwa telah merekomendasikan berkaitan dengan PSU di TPS 004 di Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk.

Rekomendasi itu berdasarkan temuan di lapangan tentang adanya satu orang pemilih yang mencoblos sebanyak 7 surat suara. Berkaitan mencoblos yang nomor berapa, Bawaslu belum mengetahui pasti,.

Baca Juga:  Kasus Kades Aeng Panas Jatuh SP3, Bawaslu-Polres Saling Pingpong

“Ada yang bilang gambar kedua paslon dicoblos, makanya Bawaslu segera rekomendasi untuk PSU ke KPU Sumenep,” singkatnya. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *