KABAR MADURA | Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar mengukuhkan 116 profesor atau guru besar rumpun ilmu agama, Senin (15/12/2025). Mereka berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bawah naungan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI.
Pengukuhan berlangsung di Grand Serpong Hotel, Tangerang Selatan, dan dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron, pimpinan PTKI, serta para guru besar yang dikukuhkan. Menag hadir di lokasi pada pukul 12.43 WIB dan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Guru Besar pada pukul 13.36 WIB.
Dari 116 profesor, dua di antaranya merupakan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, yaitu Ketua Senat UIN Madura Prof. Dr. Achmad Muhlis dan Wakil Rektor III Prof. Dr. Mohammad Ali AlHumaidy.
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa jabatan Guru Besar bukan sekadar capaian akademik, melainkan amanah keilmuan dan moral. Menurutnya, seorang profesor harus mampu menempatkan ilmu sebagai sarana pencerahan umat.
“Seorang Guru Besar harus mampu melihat apa yang disampaikan dan siapa yang menyampaikan (انظر ما قيل وانظر من قال),” ujar Menag.
Menag juga mengingatkan bahwa penguasaan terhadap Al-Qur’an tidak cukup hanya memahaminya sebagai Kitabullah, tetapi juga sebagai Kalamullah, sehingga ilmu yang diajarkan memiliki kedalaman spiritual.
Ia menegaskan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat (العلم نور ونور الله لا يُعطى لعاصٍ).
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa Guru Besar harus berperan sebagai mursyid, yakni figur teladan yang membimbing mahasiswa dan masyarakat, baik dalam aspek keilmuan maupun akhlak. Dalam pengembangan ilmu, Menag mendorong pendekatan metodologi khadari, bukan semata-mata usuli, yang diawali dengan tazkiyah sebelum ta’lim.
Pengukuhan 116 profesor ini diharapkan dapat memperkuat peran PTKI sebagai pusat pengembangan ilmu agama yang moderat, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa. (rul/zul)






