KABAR MADURA | Wacana pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen, yang sempat beredar beberapa waktu lalu, dipastikan batal. Kini, pemerintah menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2026.
Penetapan kuota haji 2026 tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sejak tahun 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah atau bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji. Namun, pada malam penutupan itu hanya akan diinformasikan seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.
Sementara informasi penetapan kuota haji 2026 akan diumumkan pada tanggal 10 Juli atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 Hijriah. Kuota haji 2026 tersebut akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi.
“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Perlu diketahui, dalam penyelenggaraan haji 2026, terdapat sejumlah aturan baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni pembatasan jumlah syarikah atau perusahaan penyelenggaran layanan haji. Jumlah syarikah akan dibatasi maksimal dua perusahaan.
Selain itu, juga ada pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makan, hingga jumlah kasus per jemaah. (nur)





