Pemkab Sampang Belum Terapkan WFA, Ini Alasannya

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Kepala bagian (Kabag) Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Sampang Kustantinah mengatakan, kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja untuk ASN di Sampang belum diterapkan, sebab belum ada urgensi.

“Berbeda dengan di kota-kota besar, yang target kerja serta laporan setiap harinya sudah jelas. Kalau di Sampang kebanyakan hanya kordinasi, yang mana itu biasanya urusan tata boga,” katanya, Senin (22/6/2025).

Baca Juga:  ASN Mulai WFH Tiap Jumat, PWI Pamekasan Ingatkan Pejabat Jangan "Alergi" Dikonfirmasi

Kustantinah menjelaskan, kebijakan WFA bukan suatu kewajiban bagi semua daerah, artinya daerah dapat memilih untuk menerapkan atau tidak, tergantung pada situasi dan kondisi setiap daerah.

“Kalau ada kejadian khusus, misalnya seperti Covid-19 tahun kemarin, mungkin saja akan diterapkan. Saat ini masih dalam keadaan normal,” ungkapnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurutnya, meski salah satu pertimbangan adanya kebijakan WFA disebabkan kebijakan efesiensi anggaran, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti dengan penggunaan listrik dan jam kerja ASN.

Baca Juga:  Pamekasan Darurat Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria Sampang di Palengaan

“Sampai saat ini, belum ada ASN yang meminta atau mengajukan WFA kepada pemkab,” pungkasnya. (km91/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *