KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum melakukan pengusulan terkait pemenuhan Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) khusus budi daya 2025. Hal itu diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan Luthfie Asy’ari, Kamis (12/12/2024).
Dia mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti terkait kuota Sehat khusus budi daya ikan 2025. Sebab, belum ada informasi lebih lanjut dari pusat. Kendati demikian, pihaknya berharap ada kuota khusus yang dialokasikan untuk budidaya ikan di tahun depan.
“Saat ini belum ada usulan dari desa. Biasanya, ada usulan dari masyarakat (desa), baru kita usulkan ke pertanahan,” terang Luthfie.
Biasanya, lanjut Luthfie, pengusulan memang dilakukan ketika akhir tahun. Sehingga, di awal tahun berikutnya bisa langsung diproses. Namun, jika pun ada usulan di awal tahun, pengajuan itu berpotensi masih bisa diproses untuk terkaver di tahun itu juga, bergantung pada kuota yang tersedia.
Tahun ini, kuota Sehat budi daya mencapai 40 bidang. Puluhan bidang itu tersebar di Desa Montok, Kecamatan Larangan. Kuota Sehat budi daya itu lebih sedikit dari kuota Sehat khusus nelayan tahun ini, yakni mencapai 110 bidang yang tersebar di Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu.
Pihaknya berharap, kuota Sehat budi daya bisa teralokasikan untuk tahun 2025, agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau yang di 2024, kuotanya 40 bidang. Pengukuran dan lain sebagainya sudah terealisasi semua,” tukasnya. (nur/zul)