KABAR MADURA | Proses akreditasi laboratorium lingkungan masih cukup panjang. Meski serangkaian persyaratan sudah dilakukan sejak 2024 lalu, realisasi akreditasi laboratorium lingkungan tersebut tidak bisa serta-merta selesai tahun ini. Pasalnya, masih ada beberapa tahapan yang belum terpenuhi. Namun, pendaftaran akreditasi ditargetkan bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Farhatin Syaifillah mengatakan, dari 10 pelatihan yang harus dipenuhi, tersisa satu tahap yang belum terealisasi, yakni uji profisiensi.
“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp125 juta. Untuk pendaftaran Rp50 juta, assessment Rp25 juta, dan pendampingan Rp50 juta,” terangnya, Selasa (14/1/2025).
Farhatin mengungkapkan, dalam tahapan proses akreditasi laboratorium lingkungan, selama ini pihaknya terkendala sumber daya manusia (SDM) yang minim. SDM yang tersedia bukan dari bidang laboratorium tersebut. Sehingga, pihaknya harus menggunakan tenaga dari bidang lain.
Padahal, kata Farhatin, pihaknya sudah melakukan pengajuan terkait pemenuhan tenaga SDM tersebut. Namun, tidak kunjung disetujui. Saat ini, dari delapan SDM laboratorium lingkungan yang ada, hanya tiga orang yang dari bidang laboratorium sendiri, yakni bagian pengambilan sampel, analis, dan administrasi.
Sementara lainnya, berasal dari bidang lain. Kendati demikian, setiap petugas laboratorium sudah dilakukan pembekalan. “Kalau soal alat laboratorium aman, tinggal kalibrasi saja,” terangnya.
Ia berharap, apabila laboratorium lingkungan tersebut sudah terakreditasi, perusahaan yang menghasilkan limbah bisa diuji di laboratorium daerah. Sehingga, mampu mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalaupun bisa didaftarkan tahun ini, tidak bisa serta-merta langsung terakreditasi. Masih ada assessment. Misal ada revisi, kita revisi lagi.,” tutupnya. (Nur/Din).





