KABAR MADURA | Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menilai bahwa jumlah sasaran asuransi nelayan yang diberikan oleh Dinas Perikanan masih sangat minim. Sebab, cakupannya hanya menyentuh 5,7 persen dari jumlah total nelayan di Sumenep.
Menurut Juhari, perlindungan melalui asuransi sangat penting bagi nelayan yang setiap harinya menghadapi risiko tinggi di laut. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dan memperpanjang durasi bantuan premi asuransi tersebut.
“Selain itu, harus ada solusi jangka panjang agar lebih banyak nelayan yang bisa mendapatkan perlindungan tanpa harus terbebani biaya mandiri, setelah program bantuan berakhir,” ujarnya kepada Kabar Madura. Senin (10/3/2025).
Dia menegaskan, perlu ada kajian lebih lanjut dan alokasi anggaran yang lebih besar agar kebijakan ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan nelayan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap Joni Hariyanto menyebut, pada tahun ini hanya ada 2.000 dari 34.818 nelayan yang terkaver program asuransi tersebut.
“Itu pun tidak sepenuhnya gratis untuk pembayaran program asuransinya,” ungkapnya.
Bantuan asuransi yang diberikan hanya mencakup iuran ke BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan. Besaran iuran yang ditanggung pemerintah itu sebesar Rp 16.800 per bulan untuk setiap nelayan.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Ikan.
“Prioritas utama diberikan kepada nelayan yang melaut lebih dari satu hari serta mereka yang telah memiliki kartu Kusuka,” jelas Joni.
Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp134.400.000 untuk mendanai program asuransi ini. Setelah periode bantuan berakhir, diharapkan nelayan dapat membayar iuran secara mandiri agar tetap memperoleh perlindungan.
“Bantuan asuransi ini hanya bersifat stimulus kepada nelayan,” katanya. (ara/zul)





