KABAR MADURA | Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong oleh DPRD Sumenep melalui pemanfaatan sistem transaksi elektronik di berbagai lini pelayanan publik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebocoran PAD dari berbagai sektor. Oleh karena itu, penerapan transaksi elektronik diyakini mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi konkret yang mulai dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan program tersebut. Sejumlah instansi dan elemen masyarakat telah dilibatkan dalam forum strategis guna memastikan implementasi berjalan optimal.
“Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” terang Faisal, Senin (27/4/2026).
Dia menilai, penerapan transaksi elektronik saat ini bukan lagi sekadar pilihan tambahan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, seiring tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, berkembang, dan terbuka.
Politisi PAN tersebut menambahkan bahwa dengan sistem berbasis elektronik, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan, sementara pencatatan dan pengawasan keuangan menjadi lebih terukur dan sistematis.
Dalam pelaksanaannya, DPRD Sumenep turut menggandeng berbagai pihak, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar, hingga organisasi mahasiswa, yakni PC PMII Sumenep.
Faisal menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan ini tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata.
DPRD Sumenep juga telah memberikan sejumlah masukan strategis guna menyempurnakan penerapan sistem transaksi elektronik tersebut.
Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan kompetitif di Sumenep.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam proses pembangunan daerah. Sebab ruang sudah dibuka untuk turut serta memberikan sumbangsih nyata,” pungkasnya.





