Legislator Sumenep Sarankan OPD Tidak Perlu Anggarkan Bantuan Pemasaran Online bagi Pedagang Pasar

News29 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pengembangan sistem pemasaran secara online bagi seluruh pasar di Sumenep saat ini cenderung dilakukan secara mandiri. Hal itu dilakukan karena tidak adanya anggaran khusus untuk membantu pemasaran secara online.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Idham Halil mengatakan, dari aktivitas perdagangan 45 pasar di Sumenep, sudah sebagian yang memasarkan produknya secara online. Produk itu seperto sandal, sarung, sepatu, makanan ringan, dan produk lainnya.

“Hal ini dilakukan pembinaan melalui masing-masing UPT pasar di Sumenep,” katanya, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:  Pasar Tradisional Sumenep Dinilai Sulit Dongkrak PAD

Namun Idham mengaku akan berusaha mengajukan anggaran lagi untuk program tersebut agar tidak tertolak. Karena sempat diajukan di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025 namun ditolak.

Rencananya, anggaran yang akan diajukan minimal sekitar Rp225 juta. Dengan begitu, di masing-masing pasar rata-rata ada sekitar Rp5 juta.

“Sebenarnya pengembangan pemasaran secara online dilakukan secara mandiri itu bagus. Tapi akan kami upayakan agar lebih maksimal,” ujarnya.

Suryati (35) salah satu pedagang kain yang menempati di salah satu pasar di Sumenep mengakui, selain menjual di pasar, juga melakukan penjualan secara online, sehingga juga dapat menambah peminat dari luar daerah.

Baca Juga:  Sulit Dapat Barcode Produk, Baru 10 Produk UMKM di Pamekasan Masuk Toko Modern

“Saya baru lakukan ini, karena memang dapat menambah omzet dalam setiap harinya,” ucap dia.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi, jika masyarakat memasarkan produknya berbasis online secara mandiri, hal itu dinilai bagus, pemerintah tidak perlu menganggarkannya. Sebab, dengan bertambahnya anggaran, dia ingin pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar juga harus meningkat.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *