KABAR MADURA | Pengembangan sistem pemasaran secara online bagi seluruh pasar di Sumenep saat ini cenderung dilakukan secara mandiri. Hal itu dilakukan karena tidak adanya anggaran khusus untuk membantu pemasaran secara online.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Idham Halil mengatakan, dari aktivitas perdagangan 45 pasar di Sumenep, sudah sebagian yang memasarkan produknya secara online. Produk itu seperto sandal, sarung, sepatu, makanan ringan, dan produk lainnya.
“Hal ini dilakukan pembinaan melalui masing-masing UPT pasar di Sumenep,” katanya, Senin (29/7/2024).
Namun Idham mengaku akan berusaha mengajukan anggaran lagi untuk program tersebut agar tidak tertolak. Karena sempat diajukan di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025 namun ditolak.
Rencananya, anggaran yang akan diajukan minimal sekitar Rp225 juta. Dengan begitu, di masing-masing pasar rata-rata ada sekitar Rp5 juta.
“Sebenarnya pengembangan pemasaran secara online dilakukan secara mandiri itu bagus. Tapi akan kami upayakan agar lebih maksimal,” ujarnya.
Suryati (35) salah satu pedagang kain yang menempati di salah satu pasar di Sumenep mengakui, selain menjual di pasar, juga melakukan penjualan secara online, sehingga juga dapat menambah peminat dari luar daerah.
“Saya baru lakukan ini, karena memang dapat menambah omzet dalam setiap harinya,” ucap dia.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi, jika masyarakat memasarkan produknya berbasis online secara mandiri, hal itu dinilai bagus, pemerintah tidak perlu menganggarkannya. Sebab, dengan bertambahnya anggaran, dia ingin pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar juga harus meningkat.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna