KABAR MADURA | Upaya perbaikan sarana perdagangan di Kabupaten Sumenep mulai dilakukan, meski masih terbatas. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) hanya mampu merehabilitasi dua pasar dari total 26 pasar yang dikelola.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil, mengungkapkan bahwa mayoritas kondisi pasar di Sumenep memang membutuhkan perbaikan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Tahun ini kami hanya akan rehab dua pasar, yakni Pasar Gapura dan Pasar Pabrik Kalianget,” ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan tersebut pun relatif kecil, yakni di bawah Rp100 juta untuk dua kegiatan sekaligus. Saat ini, proses masih berada pada tahap perencanaan.
Menurut Idham, kedua pasar tersebut diprioritaskan karena kondisinya dinilai paling memprihatinkan dan mendesak untuk diperbaiki agar tetap layak digunakan oleh pedagang dan pengunjung.
“Kami perbaiki yang paling rusak dulu. Secara bertahap nanti semua pasar akan diperbaiki,” tambahnya.
Rencananya, pelaksanaan rehab akan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri ini, setelah seluruh tahapan perencanaan rampung. Pemerintah berharap perbaikan ini dapat meningkatkan kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tradisional.
Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menilai langkah tersebut belum menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Dia menegaskan, dengan jumlah pasar yang mencapai puluhan dan mayoritas dalam kondisi rusak, alokasi anggaran yang minim dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan perbaikan.
“Kalau hanya dua pasar dengan anggaran di bawah Rp100 juta, ini sangat jauh dari cukup. Sementara kondisi pasar lain juga banyak yang memprihatinkan dan butuh perhatian serius,” tegasnya.
Juhari mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam merencanakan revitalisasi pasar secara menyeluruh, mengingat pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian masyarakat kecil.
“Pasar ini menyangkut hajat hidup pedagang kecil. Harusnya ada perencanaan yang lebih matang dan penganggaran yang lebih berpihak. Jangan sampai perbaikan dilakukan setengah-setengah,” pungkasnya. (ara/waw)





