KABAR MADURA | Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Senin (29/7/2024). Mereka datang untuk menyatakan sikap mengenai dugaan pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tuntutannya adalah memecat dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan pungli dana BOS tersebut.
Mahasiswa juga menuntut agar kepala Disdik Sumenep mundur, karena dinilai gagal menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari pungli dan tindakan amoral. Dalam aksi itu, pendemo sempat meminta agar pihak disdik mempertanggungjawabkan langsung di depan para mahasiswa, dengan alasan agar publik mengetahui akan tidak terpujinya perbuatan itu.
“Oknum Disdik Sumenep dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) diduga kuat melakukan pungli dana BOS sekolah menengah pertama (SMP),” kata korlap aksi, Tolak Amir.
Dijelaskan, pungli itu terungkap setelah beredar foto tanda bukti pembayaran dari sekolah kepada MKKS. Pungli tersebut diduga dilakukan dengan modus pengembalian dana BOS dan tali asih kepada sekolah.
GAMAS mengklaim telah menemukan bukti pembayaran berupa kwitansi dengan nominal jutaan rupiah dari setiap sekolah yang bertuliskan “pengembalian dana BOS tahun 2020 dan 2021”. Hal itu dinilai janggal, karena seharusnya pengembalian dana BOS kepada kas negara dilakukan secara prosedur, bukan temuan terkait seperti Inspektorat atau Kejaksaan Negeri Sumenep.
“MKKS justru mengarahkan sekolah untuk mengarang sendiri, temuan-temuan apa yang harus apa yang harus dikembalikan dengan dalih penilaian/evaluasi diri (self assessment),” ungkap Tolak.
Mahasiswa Universitas Wiraraja ini mengaku bahwa menemukan bukti pembayaran senilai Rp1,5 juta tiap sekolah kepada MKKS. Namun ketua MKKS SMP swasta berdalih itu adalah sumbangan dari kepala sekolah untuk acara MKKS yang akan dilaksanakan di luar kota. Namun, di lingkungan kepala sekolah, dana itu sebagai tali asih.
Di lokasi demonstrasi itu, pihak Disdik Sumenep menemui massa aksi, yakni Kabid Pembinaan SMP Disdik Sumenep M. Fajar Hidayat.
Kepada mahasiswa, Fajar menyatakan bahwa tidak ada pungli dan tidak pernah melihat dana BOS itu diselewengkan, dan tidak ada surat resmi penarikan uang dari Disdik Sumenep.
Namun dia berkomitmen, apabila ada penyelewengan penggunaan anggaran, mempersilakan agar melaporkan ke pihak-pihak yang terkait.
“Terima kasih atas masukan dari adik-adik mahasiswa, ke depannya akan ditindaklanjuti dan diperbaiki ya,” ucap Fajar.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna