Legislator Sumenep Tuntut Pengetatan Izin Toko Modern

News, Berita97 views

KABAR MADURA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menekankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk memperketat izin usaha toko modern (IUTM). Alasannya, mulai banyak bermunculan toko modern baru di Sumenep.

“Perketat ini maksudnya harus sesuai regulasi yang ada, bagi izin usaha toko modern tidak memenuhi syarat segara dicoret atau jangan sampai diterbitkan izin,” katanya, Minggu (20/10/2024).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kroscek lagi mengenai data izin toko modern. Dengan begitu, yang tidak layak perlu dipertimbangkan atau tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, berdasarkan laporan masyarakat, ada sekitar 3-4 toko modern yang akan dibangun baru di Sumenep.

“Kami akan terus mengusahakan, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat, utamanya masyarakat pemilik toko tradisional,” paparnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Kepala Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman memastikan bahwa toko modern di Sumenep saat ini sudah berizin dan tidak melanggar regulasi, termasuk izin pada saat hendak dibangun.

Saat ini, tercatat sebanyak 61 toko modern di Sumenep,  27 unit  Indomaret sebanyak, 16 unit Alfamart, 4 unit minimarket Sidogiri, dan 14 unit minimarket lokal. Nantinya ada potensi bertambah, karena ada yang proses mengurus izin pembangunan izin toko modern.

“Jika ada ketidaksesuaian data,  nanti akan dilakukan kroscek ulang. Tetapi bagi kami selama ini toko modern sudah sesuai dan sudah memenuhi persyaratan,” ucap mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep ini. (imd/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *