KABAR MADURA | Kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) di Sumenep akan dikucur dana hibah. Anggaran yang disiapkan senilai Rp110 juta. Namun, dari 134 pokdakan yang tercatat di Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep, hanya 5 pokdakan yang akan diberi hibah tersebut.
Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno melalui Fungsional Pengelola Ikan Ahli Muda Moh. Subhan Hedir mengatakan, dana hibah khusus pokdakan itu diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi ikan budidaya.
“Terkendalanya anggaran menjadi penghambat tidak menyeluruhnya bantuan dana hibah pada pokdakan,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Hibah itu langsung diberikan secara tunai. Kemudian pokdakan melaporkan penggunaannya ke Diskan Sumenep. Bentuk penggunaannya juga dibebaskan kepada pokdakan.
Sedangkan pokdakan yang belum kebagian hibah dana segar itu, kata Subhan, akan dianggarkan lagi di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Sumenep 2024. Nilainya akan disesuaikan dengan permohonan dari pokdakan.
Agar dananya benar-benar digunakan untuk kebutuhan budidaya ikan, kata Subhan, sebelum dana hibah dicairkan, Diskan Sumenep akan memberi pelatihan dasar mengenai teknik budidaya ikan terlebih dahulu kepada pokdakan penerima dana hibah.
Mengenai penganggaran dana hibah hibah untuk sarana sarana pokdakan tersebut, Subhan mengklai didasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012. Dengan begitu, program tersebut menjadi agenda tahunan, kecuali pada tahun 2021, yang ditiadakan karena dialokasikan untuk hibah pembudidaya rumput laut dan lainnya.
Pada tahun 2023 lalu, dana hibah pokdakan tersebut juga dianggarkan senilai Rp110 juta. Penerimanya juga 5 pokdakan.
“Usulan kami minimal 5-10 pokdakan lagi yang akan ditunjuk,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi ingin agar realisasi dana hibah itu diawasi ketat, karena uang negara yang cukup besar.
“OPD teknis wajib memberikan pengayoman atau pelatihan terhadap anak didiknya,” ucap Subaidi.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna