LKPM di Pamekasan Tergolong Rendah

News98 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Pamekasan masih tergolong rendah. Hal itu berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Pada triwulan ke III ini hanya ada 79 pelaku usaha yang telah melaksanakan LKPM. Padahal, di Pamekasan terdapat ribuan pelaku usaha.

Fungsional Analis Kebijakan Muda DPMPTSP Pamekasan Zainulloh mengatakan, setiap pelaku usaha yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) wajib menyetorkan LKPM. Namun, menurutnya, tidak sedikit pelaku usaha yang kurang sadar akan kewajibannya tersebut.

Selain itu, kata Zainulloh, pelaku usaha masih ada yang belum mengetahui terkait tata cara penyetoran LKPM. Sehingga masyarakat tidak menyetorkan LKPM sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Masih Tangani Tambang Ilegal, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Lingkungan

“Kendalanya di kesadaran masyarakat yang kurang. Ditambah mereka tidak tahu cara pelaporannya seperti apa, belum lagi lupa password, email NIB-nya,” terangnya saat ditemui Kabar Madura, Kamis (12/10/2023).

Zainulloh menjelaskan, apabila tidak menyetorkan LKPM, maka akan dilakukan pembekuan NIB. Namun sayang, pihaknya tidak memiliki data terkait jumlah pembekuan NIB tersebut. Sebab, menurutnya, pembekuan dilakukan berdasarkan sistem.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pihaknya mengklaim telah melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha tentang tata cara penyetoran LPKM. Sebab, laporan LKPM itu sangat penting untuk mengetahui perkembangan nilai investasi. Diketahui, per Kamis (12/10/2023) capaian investasi Pamekasan senilai Rp8.290.516.800.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Masih Tangani Tambang Ilegal, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Lingkungan

“Rata-rata yang menyetorkan LKPM ini pelaku usaha yang memiliki resiko tinggi. Karena kalau sudah dicabut perizinannya, untuk ngurus lagi sangat susah. Kalau yang pelaku usaha kecil, seperti toko kelontong atau semacam PKL itu minim yang melaporkan,” jelasnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *