Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pamekasan mencatat nilai capaian investasi di 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Capaiannya sudah melebihi target dari yang sudah ditentukan. Hal itu dipicu atas daya dukung iklim investasi yang semakin baik.
DPMPTSP Pamekasan
Izin Berusaha di Pamekasan Dipermudah melalui Perda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perizinan.
Realisasi Investasi Masih Jauh dari Target, DPMPTSP Pamekasan Berdalih LKPM Rendah
Realisasi investasi di Pamekasan masih jauh dari target. Pada triwulan pertama, realisasinya hanya mencapai Rp8.741.739.000. Padahal, sesuai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun ini, kisaran Rp200 miliar.
Target Pengawasan Perusahaan di Pamekasan Minim, hanya Sasar 57 Perusahaan
Hampir setiap tahun pengawasan perusahaan di Pamekasan terganjal anggaran. Tahun ini anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten (pemkab) masih kembali terbilang minim. Sehingga targetnya hanya mentok di 57 perusahaan mikro maupun non-mikro.
Setahun, 11.240 UMKM Tumbuh di Pamekasan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan telah menerbitkan 11.240 surat izin berusaha dan nomor induk berusaha (NIB) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 13 kecamatan di Pamekasan.
Sulit Temukan Gedung Tidak Ber-IMB, DPRKP hanya Fokus pada Pengawasan Gedung Baru
Pengawasan terhadap administrasi perizinan gedung di Pamekasan tahun ini hanya fokus pada bangunan baru. Utamanya dalam pengawasan pemenuhan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Sepanjang 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Pamekasan mendapatkan temuan sekitar tiga hingga lima rumah tidak ber-IMB.
Target Pengawasan Pelaku Usaha di Pamekasan Terbatas
Target pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin cukup rendah, yakni hanya menyasar 12 pelaku usaha. Hal itu diungkapkan oleh Fungsional Analis kebijakan Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Zainulloh, Senin (16/10/2023).
LKPM di Pamekasan Tergolong Rendah
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Pamekasan masih tergolong rendah. Hal itu berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Pada triwulan ke III ini hanya ada 79 pelaku usaha yang telah melaksanakan LKPM. Padahal, di Pamekasan terdapat ribuan pelaku usaha.
Terstigma Negatif, Daya Tarik Investor Masuk ke Pamekasan Rendah
Realisasi investasi di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah mencapai Rp75 miliar. Hanya saja, untuk menarik para investor agar berinvestasi cukup sulit dan merasa dihantui kekhawatiran.
Banyak UMKM di Pamekasan Tidak Paham Cara Urus Perizinan
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan tahun ini mEnaikkan target capaian nomor induk berusaha (NIB).
Pamekasan Terbitkan 21 Izin Perumahan tanpa Adanya RDTR
Tidak adanya rencana detail tata ruang (RDTR) di Pamekasan sudah terdeteksi menghambat laju investasi bidang properti. Pengembang perumahan kesulitan mendapat izin.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.