KABAR MADURA | Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar Aksi Jilid II menolak survei seismik tiga dimensi (3D) yang dilakukan oleh PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) bekerja sama dengan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah perairan sekitar Pulau Kangean.
Aksi digelar di depan Kantor Pemkab Sumenep, Rabu (25/6/2025), dengan membawa tuntutan tegas: batalkan seluruh bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap survei migas tersebut.
Koordinator Lapangan GMK Ahmad Faiq Hasan dalam orasinya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Pemkab Sumenep yang dinilai abai terhadap aspirasi rakyat.
“Kami datang ke sini bukan untuk didikte oleh birokrasi. Kami datang untuk menolak! Tapi yang kami dapat justru pernyataan dukungan dari pemerintah terhadap proyek yang ditolak masyarakat. Ini jelas bentuk pengkhianatan,” tegas Faiq di tengah kerumunan massa aksi.
Menurut Faiq, dukungan Pemkab terhadap proyek survei seismik adalah bentuk keberpihakan kepada kepentingan korporasi, bukan rakyat. Dia juga menilai kehadiran PT KEI selama ini tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan di Kepulauan Kangean.
Padahal masyarakat selalu berupaya melakukan penolakan yang diungkapkan dalam bentuk aksi beberapa waktu lalu di Kepulauan Kangean.
“PT KEI selama ini lebih berpihak kepada elit dan korporasi. Tidak ada kontribusi konkret terhadap masyarakat. Justru sekarang mereka hadir kembali membawa proyek baru dengan dalih pembangunan,” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyampaikan bahwa pemkab tetap mendukung pelaksanaan survei seismik selama sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami mendukung dan kita harus kawal bersama. Tapi harus sesuai aturan,” katanya di hadapan mahasiswa. (ara/waw)





