KABARMADURA.ID | SUMENEP-Lantaran menduga terjadi kejanggalan dalam pengadaan dengan sistem e-katalog, Mahasiswa Peduli Usaha Mikro Kecil Menengah mendemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,Kamis (22/6/2023). Aksi mereka digelar di depan kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama, mahasiswa dipersilakan beraudensi di ruang rapat perekonomian dan pembangunan. Mereka kecewa dengan program e-katalog yang abai terhadap nasib UMKM di ujung timur Pulau Madura.
“Padahal Pemkab Sumenep sendiri sering mengkampanyekan terkait kemajuan UMKM, tetapi faktanya, e-katalog itu tidak mengkaver UMKM lokal,” kata Samsul Arifin, salah satu pendemo waktu menyampaikan kekecewaannya di depan kantor bupati itu.
Mereka kecewa dengan LPSE yang sudah menyediakan aplikasi e-katalog 5.0. Karena tidak peduli terhadap UMKM lokal. Banyak UMKM lokal yang tidak mampu memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pengadaan barang dari Pemkab Sumenep.
Menurutnya, jika ingin membantu perekonomian masyarakat Sumenep dan ingin mengurangi tingkat inflasi di Sumenep, maka harus dibagi secara merata. Misalnya seperti catering dan kebutuhan yang sering digunakan Pemkab Sumenep, harus dibagi rata dengan UMKM di Sumenep.
“Kenapa kita di Sumenep copy paste ke luar daerah, yaitu Pasuruan, terutama terkait desain dan pengadaan baju dinas, kenapa kita tidak ambil dari Sumenep sendiri, kalau di Sumenep ini masih mampu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag LPSE Sumenep Mustangin mengatakan, program e-katalog sebetulnya sudah ada sejak tahun 2019. Namun pada pendaftaran untuk e-katalog pusat, antre dan sangat rumit, maka dimunculkannya e-katalog lokal, karena untuk memudahkan proses dan mempermudah para peserta UMK.
“Sebenarnya kami mendukung atau membeli produk dalam negeri, untuk e-katalog Sumenep ini dibuat untuk menjajakan produknya para UMK ke pemerintah dan masyarakat. Meski hanya ada 28 etalase yang sudah ada di e-katalog Sumenep,” ujar dia.
Dia mengklaim, tujuan e-katalog lokal yaitu untuk meminimalisir penyelewengan pengadaan barang dan jasa secara manual di uninterruptible power supply (UPS). Jadi LPSE tidak ada intervensi untuk membeli barang ke seseorang melalui e-katalog untuk mendapatkan keuntungan.
“Kami dari LPSE sudah mengarahkan agar membeli barang atau jasa melalui e-katalog lokal, karena wadahnya itu untuk menjembatani UMKM,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





