Masih 2,14 Persen, Sosialisasi Program IKD Diminta Lebih Masif

News27 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Masuk pertengahan tahun, program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep masih tercapai 2,14 persen dari target 25 persen.

Terhadap kondisi itu, Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo meminta, supaya Disdukcapil untuk segera berbenah demi target bisa dicapai.

Sebab menurutnya, program itu sudah kurang lebih dua tahun berjalan, sementara capaiannya masih sangat minim.

“Masak masih 2,14 persen, kan berarti program tersebut kurang direspon positif oleh masyarakat Sumenep. Sosialisasinya harus lebih dimasifkan,” kata dia.

Dia juga mengatakan, jika para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, hingga para perangkat desa jika sudah mengikuti program IKD itu, semestinya sudah tinggi persentasenya.

Baca Juga:  Persoalan Sampah di Sumenep Tak Kunjung Beres, DPRD Evaluasi OPD Teknis

“Berarti, kan di lingkungan pemerintahan sendiri masih tak begitu respon terhadap program tersebut,” imbuhnya.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah mengakui bahwa program tersebut masih tercapai 2,14 persen

Padahal sosialisasi sudah dilakukan, bahkan berbagai kelebihan program tersebut disampaikan juga kepada masyarakat.

“Tapi memang masyarakat secara umum tidak mempunyai Android, itu memang yang juga menjadi kendala,” kata dia.

Perempuan asal Kecamatan Bluto itu melanjutkan, yang menjadi kendala lain, jika masyarakat masih belum mengetahui dari program IKD. Di mana dinatara manfaatnya adalah lebih aman menyimpan privasi identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan yang lainnya.

Baca Juga:  DPP Partai Demokrat Rekom Ismail Jadi Pimpinan DPRD Pamekasan

“Dan aman karena bisa digunakan di bandara, kendala lain tidak semua masyarakat mempunyai handphone Android,” imbuhnya.

Dari 889.900 yang rekam atau wajib IKD, saat ini yang melakukan aktifasi hanya 10.980 jiwa. Padahal program IKD ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan blanko, karena secara nasional blanko terbatas.

Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *