KABAR MADURA | Sepanjang 2023, ada sebanyak 61 kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Pamekasan Nurul Fauziyah mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan itu terjadi karena faktor lingkungan keluarga yang kurang harmonis dan kurang tepat dalam mengarahkan pergaulan.
Menurutnya, kasus kekerasan anak dan perempuan perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama di lingkungan keluarga. Apalagi kasus kekerasan anak, Nurul berharap, para orang tua dapat memberikan perhatian yang lebih fokus mengarahkan anak-anaknya kepada perilaku yang positif.
Sejauh ini, kata Nurul, ada beberapa langkah yang sudah ditempuh untuk menekan kasus kekerasan anak dan perempuan ini, salah satunya sosialisasi kepada setiap jenjang pendidikan termasuk menggandeng beberapa organisasi dan tokoh masyarakat. Tak hanya itu, apabila sudah terjadi kasus, maka pihaknya akan memberikan pendampingan, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
“Pasca putusan, kami menfasilitasi atau mengarahkan anak-anak yang tersangkut kasus untuk mendapatkan pelatihan atau tetap melanjutkan pendidikannya. Kami juga memberikan pendampingan psikologi bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya, Minggu (14/1/2024).
Diketahui, pada 2023, terdapat 61 kasus kekerasan anak dan perempuan. Rinciannya, 42 kasus kekerasan perempuan dan 19 kasus kasus kekerasan anak. Sementara yang sudah terjadi pada tahun ini ada tiga kasus kekerasan perempuan dan anak.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





