KABAR MADURA | Tidak sepenuhnya kebutuhan penghulu setiap kantor urusan agama (KUA) di Sumenep terisi. Tahun ini ada penambahan sebanyak 6 penghulu. Dari 27 KUA di Sumenep, hanya 8 KUA yang memiliki penghulu khusus. Selebihnya penghulunya adalah kepala KUA.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Sumenep Zainurrosi mengatakan, setelah bertahun-tahun dibutuhkan, pada tahun ini ada penambahan penghulu. Penambahannya sebanyak 6 penghulu. Sayangnya, tambahan itu tidak memenuhi jumlah yang diinginkan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Status penghulu tersebut wajib aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan 6 penghulu baru itu sudah mengikuti seleksi menjadi ASN, saat ini menjalani uji kompetensi. Tahapan yang telah dilalui adalah, setelah lulus sebagai ASN khusus penghulu, lalu mengikuti pelatihan kepenghuluan, kemudian uji kompetensi.
“Mereka berstatus ASN sudah jelas, tetapi sebagai status kepenghuluannya belum jelas, makanya masih diseleksi lagi, saat ini menjalani uji kompetensi,” ujar Zainurrosi mengenai status terkini calon penghulu baru itu, Minggu (28/1/2024).
Berdasarkan data Kemenag Sumenep, 8 KUA yang memiliki penghulu khusus dan berstatus ASN itu adalah KUA Kota, KUA Bluto, KUA Saronggi, KUA Pragaan, KUA Rubaru, KUA Kalianget, KUA Lenteng dan KUA Ganding.
Pria yang biasa disapa Haji Rosi itu menambahkan, idealnya, masing-masing KUA ada sebanyak 3-5 penghulu, sehingga tidak terkendala pada saat adanya pernikahan yang bersamaan di masing-masing kecamatan itu.
“Seleksi sebegai penghulu memang wajib diperketat, agar pada saat menikahkan benar-benar fasih, dan benar,” paparnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pragaan Rasidi menegaskan, kekurangan penghulu memang menjadi kendala. Harapannya, ada penambahan lagi di KUA Pragaan, sehingga nantinya tidak lagi kebingunagan pada saat ada pernikahan yang bersamaan dalam satu Kecamatan.
“Kalau pengulu di KUA kami masih kurang, semoga nantinya ada penambahan yang lebih banyak lagi ya,” ucap mantan kepala KUA Kecamatan Dungkek itu.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





