Menagih Kepastian, Korban Penipuan Bertahan hingga Larut Malam di Pegadaian Syariah Pamekasan

Berita, Headline142 views

KABAR MADURA | Puluhan korban kasus penipuan yang melibatkan salah satu agen Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan, Pamekasan, Hozizah, kembali mendatangi kantor Pegadaian Syariah Pamekasan, Jumat malam (6/3/2026).

Para korban yang mayoritas emak-emak itu kembali menyegel seluruh area kantor Pegadaian Syariah Pamekasan. Selain itu, mereka juga memilih bertahan di lokasi dan menolak meninggalkan tempat sebelum ada kepastian terkait pengembalian kerugian yang mereka alami.

Sehari sebelumnya, Kamis (5/3/2026), para korban juga melakukan aksi serupa dengan menyegel kantor Pegadaian Syariah Pamekasan. Aksi itu sebagai bentuk protes sekaligus menuntut kejelasan waktu pengembalian hak mereka.

Salah satu korban mengatakan, penyegelan dilakukan untuk mendesak pihak Pegadaian agar segera memberikan kepastian terkait estimasi waktu pengembalian kerugian yang sebelumnya sempat dijanjikan.

Baca Juga:  Rokok Ilegal di Sumenep Belum Dipantau, Satpol PP Tunggu Arahan Bea Cukai

“Kami tidak akan pulang sampai kami tahu kapan hak kami akan dikembalikan. Kami sudah menunggu satu tahunan kepastian ini, tapi sampai sekarang tidak ada apa-apa. Sebenarnya bukan menuntut ganti rugi, tapi menuntut hak kami,” ungkap salah satu korban berinisial AR kepada Kabar Madura.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia mengungkapkan, pada hari kedua penyegelan, dua orang pegawai Pegadaian sempat menemui para korban. Namun, menurut AR, pertemuan itu tetap tidak memberikan kejelasan terkait waktu pengembalian hak para korban.

“Mereka (pegawai Pegadaian) tidak memberikan jawaban kapan hak kami dikembalikan. Bilangnya tunggu audiensi dengan pimpinan wilayah (Jatim),” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Konflik Berlarut, SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Siapkan Lokasi KBM Alternatif

AR berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan, mengingat kasusnya sudah berjalan cukup lama, yakni sejak Oktober 2024.

“Yang belum diganti ini adalah korban emas nonaktif, sekitar 45 orang. Artinya, emas yang digadaikan pelaku kita tebus sendiri. Sementara yang emas aktif, sudah diganti sekitar satu tahun lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Pegadaian Kanwil Jatim Mualimin menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak terkait.

“Proses masih sedang berjalan, terus kita koordinasikan,” singkatnya.

Berdasarkan pantauan Kabar Madura, hingga pukul 21.00 WIB puluhan korban masih bertahan di kawasan kantor Pegadaian Pamekasan sambil melakukan penyegelan. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *