Rokok Ilegal di Sumenep Belum Dipantau, Satpol PP Tunggu Arahan Bea Cukai

Pemerintahan16 views

KABAR MADURA | Upaya pemantauan dan pendataan peredaran rokok ilegal di Sumenep hingga kini belum berjalan. Meski laporan terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai terus bermunculan, Satpol PP Sumenep mengaku masih menunggu pembahasan teknis bersama tim gabungan sebelum turun ke lapangan. 

Tim gabungan yang dimaksud terdiri dari sejumlah instansi, mulai dari Bea Cukai Madura, Kejaksaan, TNI, Polri hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan tersebut diperlukan untuk menentukan sasaran dan pola pelaksanaan kegiatan pengawasan. 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri, mengatakan laporan mengenai peredaran rokok ilegal sudah banyak diterima pihaknya, baik dari wilayah daratan maupun kepulauan. 

“Kalau laporan beberapa daerah terkait peredaran rokok ilegal memang sudah ada di kami,” ujarnya. 

Baca Juga:  Mensos Apresiasi Progres Sekolah Rakyat di Sampang, Pembangunan Tembus 54 Persen

Namun demikian, Satpol PP tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemantauan maupun penindakan secara mandiri. Sebab, kegiatan pengawasan rokok ilegal berada di bawah koordinasi Bea Cukai Madura. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami hanya bagian dari tim. Yang mengatur seluruh kegiatan itu dari pihak Bea Cukai,” tegasnya. 

Menurut Nurus, selama ini kegiatan pengawasan lebih banyak menyasar wilayah daratan. Sementara sejumlah wilayah kepulauan yang juga diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal masih belum tersentuh. 

Padahal, berdasarkan berbagai laporan yang diterima, peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan dan daratan, tetapi juga telah menjangkau sejumlah kecamatan kepulauan. 

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

“Kami sudah mengusulkan agar penindakan juga dilakukan di wilayah kepulauan. Namun sampai sekarang masih belum disetujui oleh Bea Cukai,” katanya. 

Hingga pertengahan tahun ini, Satpol PP juga belum mengetahui lokasi-lokasi yang akan menjadi target operasi. Sebab, pembahasan teknis mengenai sasaran kegiatan masih belum dilakukan secara detail. 

“Kami masih menunggu arahan dari Bea Cukai terkait sasarannya. Biasanya kegiatan seperti ini dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir tahun,” pungkas Nurus. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *