KABAR MADURA | Belasan madrasah mengajukan perolehan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari pemerintah pusat. Namun, hingga penghujung triwulan ketiga 2024, realisasinya masih buram. Padahal, pemenuhan sarpras di sejumlah madrasah itu cukup penting untuk menunjang infrastruktur dan efektivitas kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Badrus Shomad mengatakan, kurang lebih ada 16 madrasah yang mengajukan bantuan pemenuhan sarpras tersebut.
“Kurang lebih ada 16 madrasah yang mengajukan tahun ini. Verifikasinya itu langsung dari pusat. Untuk lembaganya lupa di mana saja,” terang Shomad.
Badrus menjelaskan, pengajuan bantuan sarpras itu dilakukan oleh pihak madrasah secara mandiri melalui sistem informasi sarana dan prasarana (simsarpras) madrasah. Kemudian, untuk verifikasinya langsung dilakukan oleh pusat.
Institusinya tersebut tidak bisa memastikan apakah balasan pengajuan itu bisa terpenuhi tahun ini atau tidak. Sebab, saat ini masih belum ada informasi ataupun laporan dari pihak madrasah terkait laporan yang diajukan.
Sementara pada tahun sebelumnya, pihaknya juga tidak mendapatkan kuota bantuan peningkatan infrastruktur madrasah tersebut. Dalam pengajuan proposal bantuan itu, harus ada beberapa syarat yang bisa terpenuhi, di antaranya adalah surat izin operasional, status kepemilikan tanah, hingga kondisi sarpras yang dimiliki apakah dalam keadaan baik atau rusak, dan beberapa persyaratan dokumen lainnya.
“Sejauh ini hanya ada satu madrasah negeri yang dapat bantuan SBSN (surat berharga Syariah negara), yaitu MIN 1. Tapi itu hanya untuk madrasah negeri,” tutupnya. (nur/zul)