KABAR MADURA | Rencana penarikan retribusi sampah terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan mulai menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari H. Subaidi, mitra dapur MBG, yang mengaku mendukung kebijakan itu selama pengelolaannya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Menurut Subaidi, pemerintah kabupaten (pemkab) memiliki hak untuk mengambil langkah penataan sistem melalui penarikan retribusi. Namun, dia berharap dana yang nantinya dihimpun benar-benar dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan bersama.
“Saya selaku mitra dapur SPPG setuju apabila pemerintah daerah menarik retribusi sebesar Rp200 ribu, asalkan pengelolaannya jelas dan baik. Saya juga mengapresiasi jika pemerintah punya inisiatif untuk menata program ini,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Meski mendukung, Subaidi menyoroti rencana adanya biaya tambahan untuk pengangkutan yang dinilai masih perlu dikaji lebih lanjut. Dia menginginkan besaran biaya yang nantinya dibebankan tidak memberatkan para mitra dapur MBG.
“Kalau selain retribusi masih ada biaya pengangkutan lagi, itu menurut saya harus dipikirkan kembali. Jangan sampai terlalu membebani mitra dapur,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, H. Musawwir, menekankan agar penerapan kebijakan itu yang nantinya tidak sampai merugikan pihak mana pun.
“Intinya jangan ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Dia juga menyebut, hingga saat ini aturan resmi terkait kebijakan itu masih belum diterbitkan dalam bentuk peraturan bupati (perbup). Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah harus dipersiapkan secara matang, terlebih mekanisme pengolahan sampah di Bangkalan selama ini masih kerap menghadapi berbagai persoalan. (fik/zul)





