KABAR MADURA | Pembangunan Jembatan Suramadu yang sejak awal digadang sebagai akses strategis untuk menarik minat investor ke Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan, hingga kini dinilai belum menunjukkan dampak signifikan.
Padahal, keberadaan akses Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan telah berusia sekitar 18 tahun. Namun, perkembangan wilayah di sisi utara Suramadu belum memperlihatkan perubahan pembangunan yang berarti.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemudahan akses transportasi belum sepenuhnya mampu mendorong masuknya investor yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian Bangkalan.
Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Fauzan Ja’far mengungkapkan, salah satu faktor yang menjadi penghambat utama adalah status lahan di sepanjang jalur akses Suramadu sisi Madura yang masih berstatus Lahan Dilindungi (SLD) karena diperuntukkan sebagai kawasan pertanian.
Kondisi itu dinilai turut memengaruhi minat investor untuk menanamkan modal dan membuka peluang usaha baru di Bangkalan.
“Saat ini status lahan di sisi Madura tercatat sebagai lahan dilindungi,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).
Wabup Fauzan menambahkan, tanpa adanya perubahan status lahan, akan sulit menghadirkan investor karena para pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan yang akan digunakan.
Meski demikian, pemerintah daerah Bangkalan tidak tinggal diam. Wabup Fauzan menyebut, Pemkab Bangkalan terus berupaya meyakinkan investor agar bersedia berinvestasi dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah.
Di sisi lain, Pemkab Bangkalan juga tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait guna mengusulkan perubahan status lahan tersebut.
Upaya ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Pasalnya, Bangkalan memiliki lahan pertanian produktif yang cukup luas, mencapai sekitar 92 persen dari total wilayah. Sehingga permohonan perubahan status lahan di kawasan utara Suramadu dinilai masih relevan dibandingkan dengan kondisi di daerah lain.
“Lahan SLD kita mencapai 92 persen, sedangkan batas minimalnya hanya 87 persen,” jelasnya.
Ke depan, Wabup Fauzan berharap adanya penyesuaian kebijakan terkait status lahan dapat membuka peluang lebih besar bagi masuknya investasi, khususnya di sektor industri, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan. (fik/zul)





